Cara Kyai Abdul Hamid Larang Lelaki Pemakai Emas

Reporter : Puri Yuanita
Jumat, 17 Maret 2017 15:02
Cara Kyai Abdul Hamid Larang Lelaki Pemakai Emas
Almarhum Kyai Abdul Hamid Pasuruan adalah sosok ulama yang dikenal dengan akhlaknya yang sangat mulia dan sopan dalam bermasyarakat.

Dream - Islam melarang penggunaan emas bagi kaum laki-laki. Aturan tersebut bahkan sudah dijelaskan secara gamblang dalam hadis.

Dari Abu Musa Al Asy'ari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Pakaian sutera dan emas diharamkan bagi umat-Ku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan." (HR. At-Tirmidzi)

Namun sayangnya, belum semua Muslim memahami aturan yang satu ini. Tak jarang kita lihat di tengah masyarakat, masih banyak laki-laki yang menggunakan perhiasan-perhiasan emas seperti cincin, gelang, ataupun kalung.

Menghadapi kondisi ironis seperti ini, Kyai Abdul Hamid asal Pasuruan, Jawa Timur, punya cara bijak, yang layak dicontoh oleh Muslim lainnya. Almarhum Kyai Abdul Hamid adalah sosok ulama yang dikenal dengan akhlak yang sangat mulia dan sopan dalam bermasyarakat.

Suatu hari, Mbah Kyai Abdul Hamid menerima tamu seorang pria yang kebetulan memakai gelang yang terbuat dari emas. Padahal, sebagaimana yang telah termaktub dalam beberapa kitab fiqh, haram hukumnya seorang lelaki memakai perhiasan, baik cincin maupun gelang, yang terbuat dari emas.

Namun, untuk mengingatkan sang tamu, Kiai Abdul Hamid tidak serta merta menyuruh orang tersebut mencopot, apalagi memaksa. Dengan lemah lembut, beliau meminta gelang emas tersebut dari tamu.

" Pak gelange kulo suwun njiih (Pak, gelangnya saya minta ya)," kata Kyai Abdul Hamid.

Karena yang meminta adalah seorang tokoh ulama yang sangat disegani, dengan gembira sang tamu pun memberikan gelang tersebut. " Monggo Pak Kiai," sahut sang tamu.

Setelah diambil Kyai Hamid, ia kemudian memberikan kembali gelang tersebut kepada si tamu, sambil berkata. " Pak, niki gelange kulo hadiahaken kagem istri njenengan (Pak, ini gelangnya saya hadiahkan untuk istri Anda," tutur Kiai Hamid.

Dengan sedikit kebingungan karena pemberian yang ia berikan, justru diberikan kembali, sang tamu pun bertanya. Pertanyaan tersebut dijawab Kyai Hamid dengan penjelasan bahwa seorang lelaki dilarang memakai gelang emas.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, sang tamu pun mau menerima penjelasan dan tidak memakai gelang emasnya dengan senang hati dan tanpa ada rasa dipaksa.

Begitulah akhlak seorang ulama, melarang tanpa harus menyakiti yang bersangkutan.

(Ajie Najmuddin, disarikan dari Ceramah Habib Muhammad bin Husein bin Anis Al-Habsyi Solo, pada pengajian Khotmil Qur'an MWC NU LAWEYAN, Senin [13/3/2017] )

(Sumber: www.nu.or.id)

Beri Komentar