Cek Fakta: Kadinkes Lampung Reihana Resmi Ditahan KPK
Dream - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 22 Mei 2023.
Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar. Namun, muncul narasi di media sosial yang mengeklaim Reihana telah resmi ditahan KPK.
Unggahan video di Facebook itu mengklaim bahwa seluruh harta hasil korupsi Reihana sebesar Rp135 miliar telah disita KPK.
" Aset haram kadinkes lampung 135 miliar tiba di KPK, tangis histeris viral," demikian keterangan video.
Serta, pada awal video diberikan narasi dengan tulisan:
“ memohon tidak dipenjara." " Viral. tangis kadinkes lampung, aset miliknya tiba di KPK."
Penelusuran
Setelah ditelusuri, video yang mengklaim Kadinkes Lampung Reihana resmi ditahan KPK adalah tidak benar. Narasi awal dan keterangan pada video justru berbeda dengan isi video tersebut.
Pada video tersebut tidak ada pembahasan ataupun bukti yang menunjukkan aset milik Reihana ditahan di kantor KPK.
Serta pada pencarian melalui Google dengan kata kunci “ Harta Reihana tiba di KPK,” tidak ditemukan pemberitaan terkait hal tersebut.
Dilansir dari cek fakta merdeka.com, narasi pada video tersebut hanya membacakan isi artikel dari media Tempo.co berjudul “ Hasil Klarifikasi Kadinkes Lampung Reihana, KPK Temukan 2 Kejanggalan Ini” yang diunggah pada 9 Mei 2023.
Pada artikel tersebut soal KPK menemukan dua kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan enyelenggara Negara atau LHKPN milik Reihana.
Dua kejanggalan tersebut yaitu KPK menduga LHKPN Reihanan dibuat oleh stafnya, dan Reihana diduga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Selain itu, narasi pada vide tersebut juga membacakan artikel solo.tribunnews.com berjudul “ KPK Dibuat Keheranan soal Harta Reihana: 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Masa Hartanya Rp 2 Miliar” yang diunggah pada 10 Mei 2023.
Pada artikel tersebut berisi KPK yang dibuat keheranan dengan LHKPN Reihana yang dinilai tak wajar. Harta kekayaan Reihana yang dilaporkan pada LHKPN tidak berubah selama 3 tahun.
Pada narasi video tersebut, narator juga membacakan isi artikel lampung.tribunnews.com berjudul “ KPK Menemukan 2 Kejanggalan LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana,” yang diunggah pada 9 Mei 2023.
Sedangkan foto asli pada video tersebut adalah foto yang diunggah tribunnews.com pada artikel “ Total Aset yang Disita KPK dalam Kasus Edhy Prabowo Capai Rp 89,9 Miliar.”
Foto asli tersebut kemudian diedit dengan ditambahkan sosok Reihana menggunakan rompi orange.
Kesimpulan
Video yang mengklaim seluruh aset haram Reihana ditahan di Kantor KPK adalah hoaks. Nyatanya pada video tersebut membahas soal dua kejanggalan yang ditemukan pada LHKPN milik Reihana.