Dream - Pria asal Pakistan yang berprofesi sebagai sopir di Arab Saudi mengaku sebagai suami wanita jutawan yang telah meninggal. Dia lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Jeddah untuk mengklaim harta warisan wanita itu.
Menurut harian Okaz, pria yang tak disebutkan namanya itu menunjukkan sejumlah dokumen untuk membuktikannya telah menikah dengan wanita yang sebelumnya menjadi majikannya.
Kepada pengadilan, dia berharap mendapat warisan tunai dari penjualan aset berupa properti milik mendiang jutawan wanita tersebut.
Menurut dokumen yang diajukan, pria ini mengaku sudah bertahun-tahun bekerja pada mendiang wanita itu. Dia mengakui telah menikahi dan tinggal di rumah majikannya itu.
© Dream
Tetapi, polisi menemukan ada kejanggalan pada pria tersebut. Ini lantaran sebelum menikah dengan majikannya, pria itu diketahui ternyata telah memiliki istri seorang wanita Pakistan.
Dalam aturan pernikahan di Saudi, wanita dibolehkan menikah dengan pria non-Saudi. Tetapi, pria non-Saudi yang akan menikahi wanita Saudi harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan otoritas.
Beberapa kriteria tersebut seperti perbedaan usia antara keduanya tidak lebih dari 10 tahun. Selain itu, pria non-Saudi bisa menikah dengan wanita Saudi jika belum pernah menikah.
Syarat ini menjadi ganjalan bagi pria tersebut. Hingga saat ini, pria itu tengah berjuang di pengadilan.
Sumber: gulfnews.com
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
