Di Sidang MK, Yusril Akui Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres Cacat Hukum

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 2 April 2024 10:25
Di Sidang MK, Yusril Akui Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres Cacat Hukum
Yusril mengakui bahwa putusan MK tersebut mengandung banyak masalah.

1 dari 10 halaman

Di Sidang MK, Yusril Akui Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres Cacat Hukum

Di Sidang MK, Yusril Akui Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres Cacat Hukum © Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 90 tentang syarat usia minimal capres dan cawapres cacat hukum.


Yusril menyampaikan pendapat itu setelah kuasa hukum tim Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid, mengungkit pernyataannya sebelum menjadi kuasa hukum kubu Prabowo-Gibran pernah menilai putusan tersebut problematik.

3 dari 10 halaman

Kata Luthfi, Yusril juga pernah berandai-andai jika menjadi Gibran tidak akan maju sebagai cawapres. Sebab, putusan itu mengandung penyelundupan hukum.


" Ada seorang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dia di dalam wawancara dan di berbagai media, dia mengatakan bahwa putusan nomor 90 MK itu cacat hukum secara serius. Bahkan mengandung penyelundupan hukum. Karena itu dia berdampak panjang putusan MK itu," kata Luthfi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Selasa 2 April 2024.

4 dari 10 halaman

© Dream

" Sebab, itu saudara Yusril mengatakan, 'andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'. Saya mohon tanggapan dari saudara," lanjutnya.

5 dari 10 halaman

Yusril pun langsung menanggapi pernyataan Luthfi di persidangan. Dia mengatakan pernyataannya yang dikutip Luthfi tidak tepat.


" Saya ingin mengklarifikasi ucapan Luthfi. Kata-kata yang mengatakan, 'Andaikan saya Gibran saya akan minta kepada dia', adalah kata-kata yang tidak logis. 'Andai kata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini', itu baru logis," ucap Yusril.

6 dari 10 halaman

© Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme di sidang MK 2024 maverick

Yusril pun melanjutkan penjelasannya soal putusan perkara 90. Yusril mengakui bahwa putusan MK tersebut mengandung banyak masalah.

7 dari 10 halaman

"Jadi yang saya ucapkan adalah andai kata saya Gibran, saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik,"

8 dari 10 halaman

© Sidang PHPU MK 2024 maverick

Menurutnya, putusan tersebut dalam sudut pandang filsafat moral dikategorikan cacat etik. Namun, kata Yusril, putusan tersebut harus dipatuhi sebagai bentuk kepastian hukum. Yusril menilai dalam filsafat hukum, persoalan keadilan dan kepastian hukum adalah suatu yang sulit dipertemukan.

9 dari 10 halaman

"Bahwa betul putusan 90 itu problematik kalau dilihat dari filsafat hukum, etik dan lain-lain. Tapi dari segi kepastian hukum, putusan 90 itu jelas sekali,"

10 dari 10 halaman

"Ketika kita dihadapkan pada kasus yang konkret menurut saudara apakah kita harus berdebat tentang keadilan yang tidak berujung, atau kita harus mengakhirinya dengan kepastian hukum? Demikian pertanyaan saya,"

Beri Komentar