Ilustrasi Satpol PP. (merdeka.com/Imam Buhori)
Dream - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya, Wasnadi ke Polda Metro Jaya. Wasnadi melapor karena diduga telah dianiaya Wahyu.
" Iya benar (Wahyu dilaporkan ke polisi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 23 Januari 2018.
Meski demikian, Argo mengaku belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian itu.
" Belum dapat kami sampaikan, karena belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung," ucap dia.
Dalam laporannya, Wasnadi Wasnadi mengaku mengalami luka-luka di bagian kepala dan pelipis serta punggung, karena diduga dianiaya Wahyu pada Minggu, 21 Januari 2018 di Markas Satpol PP Jakarta Pusat.
Laporan Wasnadi teregister dalam nomor LP/ 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018. (ism)
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya