Jessica: Yang Mulia, Tolong Amankan Penonton Itu...

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 15 Agustus 2016 19:52
Jessica: Yang Mulia, Tolong Amankan Penonton Itu...
"Tolong amankan itu penontonnya yang mulia," ucap Jessica.

Dream - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menolak keterangan yang diberikan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jessica keberatan kesaksian yang disampaikan saksi ahli psikologi, Antonia Ratih Anjayani.

" Saya keberatan karena kesaksian saksi ahli tidak konsisten," kata Jessica saat persidangan akan usai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2016.

Mendengarkan pernyataan Jessica, teriakan pun dilontarkan oleh keluarga Mirna yang hadir dalam persidangan.

" Huuhh," teriak mereka.

Merasa tersudutkan atas teriakan itu, Jessica kemudian meminta hakim untuk mengamankan situasi ruang sidang yang riuh.

" Tolong amankan itu penontonnya Yang Mulia," ucap Jessica.

Hingga saat ini, Jessica dan tim kuasa hukumnya masih bersikukuh meragukan setiap saksi ahli yang didatangkan JPU.

(Ism) 

1 dari 2 halaman

Psikolog: Jessica Punya Sifat Amorus Narsistik Tapi Bukan Psikopat dan Bipolar

Psikolog: Jessica Punya Sifat Amorus Narsistik Tapi Bukan Psikopat dan Bipolar © Dream

Dream - Terdakwa kasus psmbunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dianggap memiliki kepribadian amorus narsistik oleh saksi ahli psikologi, Antonia Ratih Anjayani.

Ratih mengatakan kepribadian tersebut merupakan sifat seseorang dimana sering menggunakan kebohongan yang rumit untuk beralih dari satu hubungan ke hubungan lain. Menurut dia, seseorang yang mampu melakukan hal tersebut hanya orang yang memiliki kecerdasan yang bagus.

“ Untuk bisa melakukannya, butuh kecerdasan luar biasa, dan dia (Jessica) ternyata masuk dalam kategori amorus narsistik. Indikasinya kuat,” kata Ratih di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2016.

Hasil tersebut didapat dari sejumlah tes yang diberikan kepada Jessica selama enam jam. Ketika tes ditemukan adanya ketidakcocokan keterangan antara Jessica, keluarga dan teman-temannya.

“ Karena ketika dia dibilang orang pemaaf, dalam pertanyaan berikutnya, jawabannya bisa berbeda. Ketika dalam pola selanjutnya, jawaban Jessica sangat umum sehingga tak bisa detail, ada yang tidak sinkron,” ucap Ratih.

Meskipun hasil tes kejiwaan yang dilakukan Jessica ditemukan sifat Amorus Narsistik, namun Ratih menyatakan Jessica bukanlah seorang psikopat dan juga bipolar.

“ Yang bersangkutan tidak menampilkan ke arah berkepribadian ganda dan psikopat,” ujar dia

Ratih menegaskan, Jessica merupakan orang yang sehat dan cerdas, meskipun ia menemukan ada hal yang tidak biasa yang ditunjukkan Jessica pada rekaman CCTV di Cafe Olivier.

“ Yang bersangkutan sehat, cerdas, dan kritis walaupun kami mempunyai catatan-catatan ketidaklaziman perilaku yang ditunjukan terdakwa dari video (rekaman) CCTV,” katanya.

2 dari 2 halaman

Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Kesamaan Perilaku Kliennya

Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Kesamaan Perilaku Kliennya © Dream

Dream - Saksi ahli ilmu kejiwaan, Antonia Ratih Anjayani mengungkapkan adanya ketidak laziman perilaku yang dilakukan terdakwa Jessica, dalam kasus pembunuhan kopi bersianida.

Ratih mengatakan dalam rekaman CCTV Cafe Olivier ada hal janggal yang dilakukan Jessica. Ada gerakan mencurigakan ketika ia menaruh tiga paper bag di atas meja.

" Pada umumnya, orang meletakkan tas atau barangnya di samping atau di bawah. Tapi, perbuatan yang dilakukan Jessica tidak lazim," kata Ratih di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2016.

Kondisi itulah yang menjadi perhatian khusus salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba. Ia mengatakan, ketika sidang baru dimulai, ia melihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) meletakkan tasnya di atas meja.

Menanggapi itu, pengacara Jessica, mempertanyakan ketidaklaziman tersebut. Sordame mengatakan, saat tiba di ruang sidang, ia melihat jaksa penuntut umum meletakkan tasnya di atas meja sidang.

" Saya bertanya kepada ahli, apakah tindakan jaksa itu termasuk lazim atau tidak? Jaksa saat masuk ke ruang sidang, langsung meletakkan tasnya di atas meja, di atas berkas perkara? Peristiwa itu saya foto," tanya Sordame.

Ratih pun menaggapi pernyataan Sordame. Ia beranggapan ada perbedaan dalam kasus ini. Kondisi yang dilakukan JPU menaruh tas di atas meja karena tidak ada tempat lagi untuk menaruh tasnya, sementara yang dilakukan Jessica masih ada tempat di samping sofa yang bisa digunakan tempat untuk menyimpan paper bag-nya.

" Karena tidak ada space di situ, jadi orang meletakkan di atas meja, karena tidak ada tempat," jawab Ratih.

Rupanya Sordame tidak puas dengan apa yang disampaikan Ratih. Namun ia lebih memilih untuk tidak melanjutkan pertanyaan terkait hal tersebut.

" Saya kira cukup Yang Mulia. Ketidaklaziman itu datang dari masing-masing pribadi dan berbeda-beda caranya," ucap dia.

Beri Komentar