Jemaah Haji (Shutterstock.com)
Dream - Pandemi virus corona membuat situasi di seluruh dunia tidak menentu. Arab Saudi bahkan telah menetapkan penutupan Mekah, Madinah, serta Riyadh paska diumumkannya kasus kematian pertama sebanyak dua orang pasien positif Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi akan terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Saudi. Selain itu, juga menyiapkan dua skenario penyelenggaraan haji jika tetap diselenggarakan ataupun dibatalkan.
" Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua Kota Suci, Mekah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul dalam keterangan tertulis, Jumat 27 Maret 2020.
Persiapan layanan haji di Saudi seperti pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering hingga saat ini tetap berjalan. Tetapi, pembayaran uang muka serta pengadaan layanan penerbangan ditunda untuk sementara menyusul adanya surat dari Menteri Haji dan Umrah Saudi.
" Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak namun belum ada pembayaran uang muka," kata Fachrul.
Demikian pula di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tetap berjalan. Sampai saat ini sudah ada 83.337 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan di tahap pertama.
" Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan dapat dikembalikan lagi ke jemaah," kata Fachrul.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kemenag memutuskan menunda bimbingan manasik haji yang dapat mengundang kerumunan.
Beberapa skenario yang sudah final yaitu distribusi buku manasik kepada jemaah, pemanfaatan media televisi dan radio untuk pembelajaran, penggunaan sarana belajar daring, serta edukasi dan sosialisasi lewat media sosial.
" Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," kata Fachrul.
Kemenag juga menaruh kepedulian terhadap situasi darurat nasional Covid-19. Sejumlah langkah yang dijalankan antara lain peminjaman fasilitas Asrama Haji untuk dijadikan ruang isolasi Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19 melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait.
Langkah ini diawali dengan penggunaan Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede untuk ruang isolasi awal pekan ini.
" Kami juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp311 M (miliar), ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan," kata Fachrul.
Lebih lanjut, Fachrul mengimbau calon jemaah untuk tetap mengikuti setiap tahapan haji sembari sabar memantau perkembangan situasi di Saudi.
" Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi keselamatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," terang Fachrul.
Dream - Dua kota suci, Mekah dan Madinah, ditutup total untuk sementara waktu. Ini menyusul adanya dua pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Arab Saudi yang meninggal dunia.
Penutupan ini dijalankan atas perintah dari Raja Saudi, Salman bin Abdul Aziz. Selain Mekah dan Madinah, penutupan juga diberlakukan di Riyadh, dilaporkan kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency
Informasi yang sama tentang penutupan akses keluar masuk (lockdown) ketiga kota di Arab Saudi juga juga dilaporkan laman berita ekonomi terkenal dunia, Bloomberg.
Perintah penutupan tersebut dikeluarkan Raja Salman pada Rabu, 25 Maret 2020 malam waktu setempat. Para penduduk di tiga kota tersebut dilarang keluar maupun masuk terhitung mulai hari ini (Kamis, 26 Maret 2020).
Raja Salman juga menyetujui ditutupnya 13 wilayah Kerajaan dari semua pengunjung dari berbagai area. Perpindahan penduduk antarkota maupun antarprovinsi dihentikan.
Tak hanya itu, Raja Salman juga memerintahkan pemberlakukan jam malam terhitung mulai Kamis pukul 15.00 hingga 06.00 waktu setempat. Jam malam ini berlaku khususnya di tiga kota tersebut.
Untuk mereka yang melakukan pelanggaran akan dikenai denda sekitar 10 ribu riyal, setara Rp43 juta. Sedangkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran jam malam beberapa kali diancam dengan hukuman penjara.
Pemberlakuan jam malam ini dikecualikan untuk pekerja khusus seperti polisi, militer, dan media. Juga untuk petugas layanan medis.
Pada Rabu malam, Saudi melaporkan kasus pertama kematian akibat Covid-19 yaitu dua orang pasien. Keduanya meninggal di Mekah.(Sah)
Dream - Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi mengimbau para jemaah umroh yang tertahan di negaranya segera mengajukan permohonan pembebasan visa.
Langkah itu diperlukan untuk menghindari hukuman akibat masa berlaku visa berakhir. Keputusan tersebut diambil setelah Ditjen Paspor berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Menurut permohonan bisa diajukan lewat laman kementerian paling lambat 4 Syaban 1441H atau 28 Maret 2020.
Jemaah umroh yang mengajukan permohonan pembebasan akan dibebaskan dari sanksi pidana dan denda jika masa berlaku visanya telah habis.
Otoritas transportasi udara juga mengupayakan penjadwalan ulang perjalanan para jemaah umrah yang hendak meninggalkan Saudi dan pulang ke negaranya masing-masing.
Para jemaah akan mendapatkan informasi terperinci dan jadwal terbang mereka lewat pesan yang dikirimkan otoritas berwenang ke nomor telepon yang mereka daftarkan.
Saudi menerapkan penutupan arus lalu lintas orang menyusul merebaknya virus corona. Kebijakan tersebut membuat banyak jemaah umrah yang terlanjur berada di Saudi tidak bisa keluar untuk pulang ke negaranya.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget