Duh! Pemuda Gaya-gayaan Bonceng 5 di Jalan, Tak Berkutik Usai Ditangkap dan Bayar Denda Rp1,2 Juta

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 5 Desember 2022 07:01
Duh! Pemuda Gaya-gayaan Bonceng 5 di Jalan, Tak Berkutik Usai Ditangkap dan Bayar Denda Rp1,2 Juta
Kelimanya lantas ditangkap tak berapa lama sejak video itu beredar.

Dream - Banyak yang bisa mengendarai motor, namun tidak semua memahami peraturan lalu lintas dengan baik. Bahkan adanya aturan tilang elektronik tidak membuat pengendara semakin sadar untuk mematuhi aturan berkendara.

Salah satu aturan yang kerap dilanggar adalah jumlah penumpang, terutama pengendara motor. Masih banyak ditemukan pengendara motor yang bonceng tiga, bahkan lebih.

Seperti yang terlihat dalam rekaman berikut ini. Dalam video terlihat sekelompok pemuda naik motor bonceng lima.

Bahkan, beberapa orang terlihat duduk dipangku di paha kiri dan kanan penumpang lainnya.

1 dari 2 halaman

Aksi membahayakan pemuda tersebut viral hingga terendus pihak kepolisian. Kelimanya lantas ditangkap tak berapa lama sejak video itu beredar di media sosial.

Pemuda Gaya-gayaan Bonceng 5 di Jalan

Atas tindakannya, mereka harus membayar denda Rp1,2 juta dan menjalani proses hukum.

Polisi juga mendakwa kelima orang tersebut karena mengganggu ketentraman warga sekitar, khususnya para pengendara lainnya.

2 dari 2 halaman

“ Sebuah video menjadi viral di media sosial di mana lima orang terlihat mengendarai sepeda motor di batas kantor polisi Kotwali. Dalam video terlihat pelat nomor sepeda motor dan berdasarkan identifikasi itu dilakukan dan diambil tindakan” ungkap Inspektur Polisi (SP) Lalu Lintas Ashoke Kumar, dikutip dari India.com

Setelah diselidiki, sepeda motor tersebut merupakan milik seorang bernama Raees Ahmed. Kelima terdakwa telah diidentifikasi sebagai Arif, Asif, Irshad, Shamim dan Wasim. Semuanya merupakan penduduk daerah Asalatpura di Moradabad.

Laporan : Erdyandra Tri Sandiva

Beri Komentar