Dream - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko 'Patrio' berjanji memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia akan memberi penjelasan terkait pernyataan yang menyebut bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
" Setelah Sholat Jumat saya akan datang," kata Eko Saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 16 Desember 2016.
Eko dipanggil Bareskrim karena ada sebuah media yang menulis pelawak yang menjadi anggota DPR ini mengeluarkan pernyataan yang menyebut penemuan bom di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Ahok.
Eko kemudian dilaporkan oleh Sofyan Darmawan ke Mabes Polri. Laporan tersebut teregistrasi dalam Nomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016.
Dalam laporan tersebut, Eko dituduh melanggar Pasal 207 KUHP dan atau Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Advertisement

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengajari Anak Tentang Konsep Uang


Kebiasaan Minum Manis Sejak Kecil Terbukti Berkaitan dengan Tekanan Darah Tinggi saat Dewasa

Jatuhnya Fat Man di Nagasaki yang Membalik Sejarah pada 9 Agustus 1945


Kemenkes Ingatkan Warga Agar Lakukan Cek Kesehatan Gratis Setiap Tahun, Bukan Sekali Saja

Jatuhnya Fat Man di Nagasaki yang Membalik Sejarah pada 9 Agustus 1945