Ekspresi Gelisah Ganjar Pranowo Dengar Putusan MK Tak Temukan Bukti Jokowi Intervensi Pencalonan Gibran

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 22 April 2024 14:01
Ekspresi Gelisah Ganjar Pranowo Dengar Putusan MK Tak Temukan Bukti Jokowi Intervensi Pencalonan Gibran
Ganjar terekam kamera menunjukkan ekspresi gelisah.

1 dari 11 halaman

Ekspresi Gelisah Ganjar Pranowo Dengar Putusan MK Tak Temukan Bukti Jokowi Intervensi Pencalonan Gibran

Ekspresi Gelisah Ganjar Pranowo Dengar Putusan MK Tak Temukan Bukti Jokowi Intervensi Pencalonan Gibran © pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengahadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).Dalam Sidang tersebut beragendakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024.Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

2 dari 11 halaman

Dream - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo terlihat hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024.


Ganjar bersama cawapresnya, Mahfud MD, hadir mendengarkan pembacaan putusan sengketa Pilpres. Dalam putusannya, MK menilai pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tetap sah berdasarkan hukum. MK juga tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan Gibran..

3 dari 11 halaman

© Ekspresi Ganjar Pranowo Dengar Putusan MK Jokowi Tak Terbukti Intervensi Pencalonan Gibran 2024 dream.co.id

Mendengar putusan hakim MK itu, Ganjar terekam kamera menunjukkan ekspresi gelisah. Pada potongan video yang diunggah akun X @Heraloebss, terlihat Ganjar mengusap wajah dengan tangannya.

4 dari 11 halaman

© Ekspresi Ganjar Pranowo Dengar Putusan MK Jokowi Tak Terbukti Intervensi Pencalonan Gibran 2024 dream.co.id

Ia kemudian menopang dagu, tak sampai beberapa detik ia lantas mengecek ponsel miliknya. Setelah itu, ia menggunakan kacamata melihat ponsel. Sementara Mahfud Md yang duduk di samping Ganjar terlihat terus menunduk ke bawah.

5 dari 11 halaman

© pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengahadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).Dalam Sidang tersebut beragendakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024.Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

6 dari 11 halaman

© Dream

Sebelumnya, MK menganggap pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) tetap sah berdasarkan hukum. MK juga tidak menemukan bukti adanya intervensi Jokowi dalam pencalonan Gibran.

7 dari 11 halaman

© pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengahadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).Dalam Sidang tersebut beragendakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024.Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

Hakim Kostitusi Arief Hidayat menjelaskan, para hakim konstitusi mempertimbangkan dalil pemohon (Anies-Muhaimin) yang menafsirkan putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 sebagai bukti adanya intervensi Jokowi tidak beralasan.

8 dari 11 halaman

"Dengan demikian, menurut Mahkamah tidak terdapat permasalahan dalam keterpenuhan syarat tersebut bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari Pihak Terkait (Prabowo) dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh

9 dari 11 halaman

© pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengahadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).Dalam Sidang tersebut beragendakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024.Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

Para Hakim Konstitusi juga tidak menemukan bukti perihal dalil Pemohon yang menyatakan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi dalam pencalonan Gibran.

10 dari 11 halaman

"Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, dalil Pemohon yang menyatakan terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat pasangan calon dan dalil Pemohon mengenai dugaan adanya ketidaknetralan Termohon dalam verifikasi dan penetapan pasangan calon

tutup Arief.

11 dari 11 halaman

Beri Komentar