Fakta-Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa Di Sleman, Korban Dibunuh Di Kos-kosan (Shutterstock)
Dream - Ditreskrimum Polda DIY berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pelaku mutilasi terhadap R, mahasiswa salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menemukan sejumlah potongan tubuh R di beberapa titik area Sungai Bedog, Bangunkerto, Turi, Sleman, DIY, pada Rabu, 12 Juli 2023.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan, saat itu potongan tubuh ditemukan oleh warga yang hendak memancing di bawah jembatan penghubung Dusun Bangunkerto dan Wonokerto.
Berikut fakta-fakta kasus mutilasi mahasiswa di Sleman, Yogyakarta, dilansir dari liputan6.com:
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan, dua pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD, warga DKI Jakarta, ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 15 Juli 2023.
" Saat ini pelaku sudah ada di Direktorat Reskrimum Polda DIY kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," kata Endriadi, Minggu 16 Juli 2023.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan potongan tubuh tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY sehingga identitas korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, warga Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
" Identitas korban atas nama inisial R, yang bersangkutan adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta," kata dia.
Berdasarkan hasil olah TKP, digital forensik, dan keterangan masyarakat, informasi tersangka mengerucut pada dua orang berinisial W dan RD yang telah berada di Jawa Barat.
Keduanya berhasil diamankan di kediaman RD di Bogor, Jawa Barat, kemudian dibawa ke Yogyakarta pada Sabtu, 15 Juli 2023 malam.
" Dari perjalanan tersangka ke sini (Yogyakarta), kami menginterogasi di mana mereka membuang potongan-potongan (tubuh korban) tersebut," ujar Endriadi.
Berdasarkan keterangan, korban dieksekusi di indekos tersangka di Desa Triharjo, Kecamatan Sleman.
Endriadi memastikan korban dan dua tersangka saling mengenal. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami motif pelaku.
Ia mengatakan, W sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah usaha kuliner di Yogyakarta, sedangkan RD merupakan penjual kue.
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah barang bukti, seperti panci, cangkul, kompor gas, pisau, baskom, hingga palu yang ditemukan di tempat indekos tersangka.
" Polisi juga masih melakukan pencarian potongan bagian tubuh yang lain," ujarnya.
" Mengenai hubungan para pelaku dengan korban kami masih dalami. Sekarang kami dalami peristiwa pidananya, bagaimana bisa terjadi dugaan pembunuhan dan mutilasi itu," kata Endriadi
Ia menegaskan kedua pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
" Pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati," kata Endriadi.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025

4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!

Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta

75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial