Nikita Mirzani
Dream - Nikita Mirzani diperbolehkan pulang dari Polres Serang Banten, Jumat malam 22 Juli 2022, setelah sebelumnya ditangkap saat sedang berada di salah satu mall kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Upaya paksa terhadap tersangka dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendara itu dilakukan, karena pertimbangan sikap Nikita yang dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota lalu menahan Nikita Mirzani. Namun, di hari yang sama, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita.
Setelah dilakukan penahanan selama lebih dari 24 jam, pihak kepolisian akhirnya membolehkan tersangka terduga kasus UU ITE pencemaran nama baik, Nikita Mirzani pulang ke rumahnya.
" Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, dikutip dari Kapanlagi.com, Sabtu 23 Juli 2022.
Shinto menjelaskan, salah satu alasan pihak kepolisian tak melakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. Sebab, Nikita Mirzani adalah ibu dari tiga anak yang masih membutuhkan perhatiannya.
" Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan. Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," katanya.
Meski begitu, mantan istri Sajad Ukra itu tetap harus memenuhi wajib lapor yang dilakukan satu kali dalam seminggu.
" Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," imbuhnya.
Nikita mengaku akan kooperatif ketika penyidik membutuhkannya untuk proses selanjutnya.
" Aku mah ikutin aja apa kata Pak Polisi. BAP ayo, minta keterangan ayo, istirahat dulu, ya istirahat. Enggak ada penolakan, enggak bagaimana-bagaimana," ujar Nikita kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota.
Dikatakan Nikita, selama 24 jam pemeriksaan, dia dan anaknya diperlakukan baik oleh penyidik. Bahkan, ketika anaknya demam polisi memberikan obat.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Polresta Serang Banten di Mal Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022. Hal tersebut lantaran ibu tiga anak itu tak mengindahkan surat panggilan yang sudah dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal