Fakta-fakta Nikita Mirzani Dijemput Paksa hingga Batal Ditahan

Dream - Nikita Mirzani diperbolehkan pulang dari Polres Serang Banten, Jumat malam 22 Juli 2022, setelah sebelumnya ditangkap saat sedang berada di salah satu mall kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Upaya paksa terhadap tersangka dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendara itu dilakukan, karena pertimbangan sikap Nikita yang dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota lalu menahan Nikita Mirzani. Namun, di hari yang sama, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita.
Setelah dilakukan penahanan selama lebih dari 24 jam, pihak kepolisian akhirnya membolehkan tersangka terduga kasus UU ITE pencemaran nama baik, Nikita Mirzani pulang ke rumahnya.
"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, dikutip dari Kapanlagi.com, Sabtu 23 Juli 2022.
Shinto menjelaskan, salah satu alasan pihak kepolisian tak melakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. Sebab, Nikita Mirzani adalah ibu dari tiga anak yang masih membutuhkan perhatiannya.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan. Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," katanya.
Meski begitu, mantan istri Sajad Ukra itu tetap harus memenuhi wajib lapor yang dilakukan satu kali dalam seminggu.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," imbuhnya.
Nikita mengaku akan kooperatif ketika penyidik membutuhkannya untuk proses selanjutnya.
"Aku mah ikutin aja apa kata Pak Polisi. BAP ayo, minta keterangan ayo, istirahat dulu, ya istirahat. Enggak ada penolakan, enggak bagaimana-bagaimana," ujar Nikita kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota.
Dikatakan Nikita, selama 24 jam pemeriksaan, dia dan anaknya diperlakukan baik oleh penyidik. Bahkan, ketika anaknya demam polisi memberikan obat.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Polresta Serang Banten di Mal Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022. Hal tersebut lantaran ibu tiga anak itu tak mengindahkan surat panggilan yang sudah dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Lolly Diciduk Polisi London, Ini Reaksi Nikita Mirzani
Nikita justru meluapkan amarahnya kepada pihak yang dituding sebagai penyebab putrinya tinggal diluar asrama yang disediakan pihak sekolah.
Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Ribut dengan Sopir Bus di Prancis
Saat sedang have fun dan seru seruan di dalam bus, sopir bus tiba tiba itu menegur dan membentak supaya Nikita dan rombongan tidak berisik.
Baca Selengkapnya

5 Potret Momen Soimah Maki-maki Nikita Mirzani, Cuma Mak'e yang Berani!
Soimah maki-maki Nikita saat terlambat ke rumahnya.
Baca Selengkapnya

Dinyatakan Bebas Masa Tahanan, Si Narapidana Malah Ogah Pulang Sampai Harus Dibujuk Polisi
Lantaran mengaku sudah nyaman di penjara, tahanan ini menolak disuru pulang.
Baca Selengkapnya

Dulu Dikabarkan Berseteru, Intip 7 Potret Kedekatan Fuji dan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dan Fujianti Utami Putri tengah berlibur ke negara Eropa bersama dengan rombongan dari Bening's Clinic.
Baca Selengkapnya

Desta Dilarang Anak Pakai Anting, Alasanya Bikin Makjleb
Desta kena protes putrinya, Miskha, karena pakai anting di telinga kirinya
Baca Selengkapnya

Bungkus! Tebak kopi Sachet
Sahabat dream, kalian suka minum kopi sachet gak nih? Kalau pernah, pasti bisa dong jawab tebakan ini.
Baca Selengkapnya

Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Suami Bunuh Istri di Bekasi, Dilakukan di Depan Anak Balitanya
Fakta-fakta suami bunuh istri di Bekasi depan anak balitanya, menyerahkan diri setelah membersihkan tkp dan korban.
Baca Selengkapnya