Dream - Misteri berapa takaran jumlah sianida yang dimasukkan ke dalam kopi milik Wayan Mirna Salihin akhirnya terkuak.
Berdasarkan hasil tes Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, sianida yang tercampur dalam kopi sebesar 3-5 gram.
" Kemarin bukan 15 gram. Kata ahli forensik ternyata sekitar 3-5 gram," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Januari 2016.
Menurut Krishna, efek sianida dalam jumlah 3-5 gram sangat berbahaya. Jumlah itu dapat membunuh 4-5 orang dalam 20 menit.
" Bayangkan kalau 15 gram. Itu berarti bisa membunuh 20 orang. Untuk itu, kami akan terus memastikan berapa gram yang digunakan. Kami menunggu hasil resmi," ujar dia menjelaskan.
Meski begitu Krishna belum ingin memastikan jumlah tersebut. Untuk kepastian jumlah sianida yang tercamput, dirinya masih terus memantau perkembangan hasil laboratorium Puslabfor.
" Kepastian berapa gramnya, kami akan menunggu BAP (Berkas Acara Pemeriksaan). Kalau hasil BAP telah selesai, kami akan segera cepat bertindak," ujar dia. (Ism)
Advertisement
Respons Rifat Sungkar Saat Putranya Lakukan Kesalahan di Sirkuit Bikin Haru Warganet

Inspiratif Banget, 5 Komunitas Kebangsaan di Indonesia

FKSM 2025 Singgah di Cirebon, Hadirkan Seni Media Sampai Layar Tancap

5 Tempat Makan Pempek Legendaris di Palembang untuk Manjakan Lidah

Anti Mainstream, 7 Spot Wisata di Korea Utara yang Curi Perhatian
