Dream - Misteri berapa takaran jumlah sianida yang dimasukkan ke dalam kopi milik Wayan Mirna Salihin akhirnya terkuak.
Berdasarkan hasil tes Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, sianida yang tercampur dalam kopi sebesar 3-5 gram.
" Kemarin bukan 15 gram. Kata ahli forensik ternyata sekitar 3-5 gram," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Januari 2016.
Menurut Krishna, efek sianida dalam jumlah 3-5 gram sangat berbahaya. Jumlah itu dapat membunuh 4-5 orang dalam 20 menit.
" Bayangkan kalau 15 gram. Itu berarti bisa membunuh 20 orang. Untuk itu, kami akan terus memastikan berapa gram yang digunakan. Kami menunggu hasil resmi," ujar dia menjelaskan.
Meski begitu Krishna belum ingin memastikan jumlah tersebut. Untuk kepastian jumlah sianida yang tercamput, dirinya masih terus memantau perkembangan hasil laboratorium Puslabfor.
" Kepastian berapa gramnya, kami akan menunggu BAP (Berkas Acara Pemeriksaan). Kalau hasil BAP telah selesai, kami akan segera cepat bertindak," ujar dia. (Ism)
Advertisement

Cerita Panji: Kisah Cinta dari Jawa yang Menjelma Jadi Dongeng di Seluruh Asia Tenggara

Berat Badan Rata-Rata Bayi per Bulan: Panduan Grafik dan Perkembangannya yang Harus Diketahui

Cara Mengurangi Kebiasaan Jajan pada Anak dan Mulai Mengajari Cara Mengatur Keuangan


Mengapa Cara Membaca Aksara di Tiap Budaya Bisa Berbeda-beda?


Miliki Nama Sama, Apa Bedanya Suku Baduy di Sunda dan di Jazirah Arab?