Fakta-Fakta Jozeph Paul Zhang, YouTuber yang Mengaku Nabi

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 19 April 2021 14:00
Fakta-Fakta Jozeph Paul Zhang, YouTuber yang Mengaku Nabi
Publik dibuat geram dengan aksi dan tingkah Jozeph Paul Zhang.

Dream - Nama YouTuber Joseph Paul Zhang membuat heboh lantaran dianggap menista agama Islam karena mengaku sebagai nabi ke-26, setelah Nabi Muhammad SAW.

Pernyataanya itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Jozeph Paul Zhang dengan judul 'Puasa Lalim Islam' yang berdurasi tiga jam lebih. Tak hanya mengaku sebagi nabi, ia bahkan menghina Nabi Muhammad SAW.

Joseph Zhang bahkan menantang siapapun yang melaporkannya ke polisi akan memberikan imbalan sebesar Rp1 juta. Dilansir Liputan6.com dan berbagai sumber, berikut fakta seputar kasus Joseph Paul Zhang.

 

 

1 dari 5 halaman

1. Tinggal di Luar Negeri

Polisi membenarkan keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pria yang tengah viral karena mengaku nabi ke-26 tersebut tidak berada di Indonesia. Dia bahkan sudah lama meninggalkan Indonesia.

Selain itu, Husin menduga terlapor berada di luar Jerman. Informasi ini ia dapatkan berdasarkan dari sejumlah netizen.

" Iya saya denger informasi dari beberapa netizen bilang bahwa Jozeph ini ada di Jerman dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri udah investigasi di Imigrasi mengecek langsung bahwa orang ini ada bepergian ke luar negeri," kata Husei Shahab.

" Saya enggak tahu, tapi kok bisa lari ke Jerman. Menurut informasi Kapolri bahwa orang ini di luar negeri tidak di Indonesia," sambungnya.

2 dari 5 halaman

2. Polri Gandeng Interpol

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, mengatakan, penyidik menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang. Kepolisian telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan diketahui bahwa Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Kendati, Agus memastikan bahwa hal itu tidak menghalangi Bareskrim Polri untuk mengusut perkara tersebut, termasuk memburu Jozeph Paul Zhang.

" Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

3 dari 5 halaman

3. Masuk Jadi DPO

Agus mengatakan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempatnya berada.

" Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," jelas Agus.

4 dari 5 halaman

4. Sikap MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Ucapan itu dinilai melecehkan agama Islam.

" Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad dan melecehkan ajaran Islam," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

 

5 dari 5 halaman

5. Tanggapan Muhammadiyah

Panasnya kasus Jozeph Paul Zhang, Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti turut merespons tindakan penghinaan tersebut. Menurutnya, pemeriksanaan yang dilakukan polisi tidak cukup.

" Terkait video Jozeph Paul Zhang. Selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," tulis Mu'ti melalui akun Twitternya, @Abe_Mukti, dikutip Senin 19 April 2021.

Meski begitu, Mu'ti tetap meminta umat muslim Tanah Air tidak terprovokasi dan tetap tenang. Lebih baik mengurusi hal lain yang lebih bermanfaat.

" Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," ujarnya.

Sumber: liputan6.com dan sumber lain

Beri Komentar