Firza Husein (Merdeka.com/ Ronald)
Dream - Usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein (FHM) sebagai tersangka kasus percakapan tak seronoh dan foto vulgar di aplikasi WhatsApp.
" Jadi penyidik telah memeriksa saudara FHM, lalu gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara, malam ini jam 22.00 WIB dinyatakan bahwa peningkatan status saksi FHM menjadi
tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Selasa, 16 Mei 2017.
Argo berujar, Firza ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup. Seperti adanya laporan polisi, keterangan saksi, barang bukti dan keterangan ahli.
" Dua alat bukti yang cukup," ujar Argo
Dalam kasus tersebut, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-undang RI nomor 44 Tahun 2008, tentang
pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun.
Meski Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini polisi belum menetapkan Rizieq sebagai tersangka.
" (Rizieq belum tersangka) masih saksi," ujar dia.
Nantinya, Firza akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini Rabu, 17 Mei 2017. Lebih lanjut, kata Argo, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Firza masih belum mengakui kalau chat dan video vulgar itu dilakukan olehnya.
" Belum ada keterangan itu," ungkap Argo.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang