Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta penyelenggaraan ibadah haji tetap dijalankan oleh pemerintah. Penegasan Lukman tersebut muncul setelah muncul wacana pemisahan badan pengelolaan haji di luar pemerintahan.
Pengalaman Kementerian Agama (Kemenag) mengelola haji selama puluhan tahun dapat menjadi alasan untuk menolak usul tersebut. Alasan lainnya, Kemenag telah memiliki jaringan hingga ke daerah.
" Karena itu terkait adanya isu pemisahan pengelolaan haji, yang dilakukan badan sendiri di luar pem. Saya amat sangat berkeberatan," kata Lukman, saat Rapat Kerja di DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Lukman menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia bukan hanya wewenang satu lembaga semata. Dalam penyelenggaraan haji setidaknya terlibat tiga kementerian yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
" Saya tidak bisa membayangkan kalau jika (penyelenggaraan) haji dilakukan oleh badan tersendiri," ujar dia.
Mengaku belum sempurna, penyelenggaraan haji sampai saat ini memang masih menghadapi berbagi persoalan yang kompleks. Dan menjadi tanggung jawab pemerintah juga untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat muslim menjalankan rukun Islam kelima.
" Pemerintah nggak boleh dilepaskan dari penyelenggaran ibadah haji. Karena perlu pengorganisasian, pengkordinasian," ujar dia.(Sah)
80 Kata-Kata Bulan Ramadhan, Bangkitkan Semangat Ibadah di Bulan Penuh Berkah
Doa Ketika Memberi dan Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
Puasa Ramadan 2023: Dalil, Keutamaan, hingga Ketentuan-Ketentuannya
Potret Bella Bonita yang Disebut-sebut Pacar Baru Denny Caknan, Body Goals-nya Disorot
Keberadaan Sungai di Bawah Laut, Fenomena Alam yang Ternyata Sudah Dijelaskan dalam Al-Quran
Kisah Umar bin Khattab dan Ayat tentang Dihalalkannya Hubungan Suami Istri di Malam Ramadhan