Hukum Bersumpah Tak Akan Menikah Lagi dalam Islam

Reporter : Ratih Wulan
Kamis, 1 Juni 2017 17:01
Hukum Bersumpah Tak Akan Menikah Lagi dalam Islam
Saking sedihnya, kadang seorang janda bersumpah untuk tidak akan menikah lagi setelah suaminya menikah.

Dream - Menjadi janda adalah mimpi buruk setiap perempuan yang telah menikah. Pernikahan yang bahagia mendadak harus terpisahkan karena datangnya ajal sang suami.

Tak sedikit perempuan yang merasa terpuruk setelah kepergian suaminya. Menjalani kehidupan sendirian atau membesarkan anak tanpa orang yang disayangi pastilah berat untuk perempuan tersebut.

Kadang-kadang, ada perempuan yang saking cinta dan sedihnya sampai mengucap sumpah untuk tetap setia dan tak akan menikah lagi dengan pria lainnya.

Padahal, perempuan yang bersangkutan memilki hak untuk mencari pendamping yang akan menjadi imam pengganti dalam rumah tangganya. Lalu, bagaimana Islam mengatur hal ini dalam hukum pernikahan?

Ternyata Nabi Muhammad pernah mengatakan bahwa hal semacam ini tidak diperbolehkan dalam Islam. Rasulullah SAW mempersilakan perempuan yang ditinggal selama-lamanya oleh suaminya untuk menikah kembali.

Lalu, bagaimana jika sudah kadung bersumpah? Simak penjelasaanya menurut Nabi Muhammad SAW di sini

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More