6 Pertanyaan Umum Soal Berhubungan Suami Istri Saat Ramadan

Reporter : Puri Yuanita
Rabu, 31 Mei 2017 16:29
6 Pertanyaan Umum Soal Berhubungan Suami Istri Saat Ramadan
Mereka yang menjimak istrinya di siang Ramadan harus memerdekakan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau........

Dream - Berhubungan suami istri pada siang hari saat Ramadan sangat dilarang. Bahkan bagi mereka yang melanggarnya, diwajibkan membayar kafarat atau denda.

Mereka yang menjimak (menggauli) istrinya di siang Ramadan harus memerdekakan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

Namun dalam masyarakat masih kerap muncul pertanyaan tentang persoalan ini. Berikut beberapa di antaranya.

1. Jika seseorang menjimak istrinya lebih dari sekali pada hari-hari yang berbeda, apakah dia diwajibkan puasa dua bulan untuk setipa harinya, atau puasa dua bulan itu cukup mengganti hari-hari yang dia menjimak istrinya.

2. Jika dia tidak mengetahui bahwa seorang yang menjimak istrinya harus menanggung hukum yang telah disebutkan, yang dia tahu adalah bahwa orang yang menjimak istrinya harus menggantinya dengan puasa satu hari saja. Apa hukumnya orang seperti itu?

3. Apakah istri memiliki kewajiban seperti suami?

4. Apakah boleh membayar uang sebagai pengganti makanan?

5. Apakah boleh memberi makan seorang miskin untuk kafarat dirinya dan istrinya?

6. Jika dia tidak mendapatkan seseorang untuk diberi makan, bolehkah dia menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu lembaga sosial?

Dan berikut jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Pertama, jika dia menjimak istrinya di siang hari Ramadan sekali atau beberapa kali dalam satu hari, maka baginya hanya satu kafarat saja, jika yang pertama belum dia tunaikan kafarat-nya. Jika dia berjimak dalam beberapa hari Ramadan, maka dia harus membayar kafarat sebanyak hari-hari yang dia berjimak padanya.

Ke dua, wajib baginya menunaikan kafarat karena jimak, walaupun dia tidak tahu bahwa dirinya harus menunaikan kafarat akibat jimak.

Penjelasan selengkapnya baca di sini.   

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More