Hukum-hukum Haji dan Tata Cara Pelaksanaan Haji yang Wajib Diketahui

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Kamis, 10 Februari 2022 18:47
Hukum-hukum Haji dan Tata Cara Pelaksanaan Haji yang Wajib Diketahui
Setiap tata cara ibadah haji haruslah diperhatikan dengan baik karena berpengaruh pada sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan.

Dream – Haji adalah salah satu dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap muslim dan muslimah yang dianggap mampu. Mereka yang mendapat panggilan Allah akan mempersiapkan dirinya sebaik mungkin termasuk mempelajari tata cara pelaksanaan ibadahan haji.

Persyaratan mampu bagi mereka yang akan pergi haji bukan perkara mudah. Sahabat Dream harus mempersiapkan biaya yang tidak sedikit, kesehatan yang terjaga, serta kesiapan dari anggota keluarga yang ditinggalkan selama menjalani ibadah tersebut.

Di Indonesia, keinginan untuk pergi haji juga menuntut kesabaran karena masa antrean yang yang mencapai belasan tahun.

Ketentuan tentang kewajiban menjalankan ibadah haji ini telah dijelaskan dalam firman Allah SWT melalui surat Ali Imran ayat 97 berikut ini:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97).

Bagi umat Islam yang mendapat panggilan ibadah haji dalam waktu dekat, biasanya persiapan telah dilakukan jauh-jauh hari. Selain kebutuhan fisik, salah satunya yang dipersiapkan adalah memahami tata cara pelaksanaan haji.

Dengan pengetahuan yang lebih baik, jemaah yang sudah tiba di Makkah akan dengan mudah mengetahui alur rangkaian ibadah haji tersebut, termasuk dalam melafalkan doa-doanya.

Nah, berikut adalah penjelasannya secara lebih lengkap tentang tata cara pelaksanaan haji sebagaimana telah dirangkum oleh Dream melalui merdeka.com dan islam.nu.or.id.

1 dari 3 halaman

Hukum Menjalankan Ibadah Haji

Hukum Menjalankan Ibadah Haji

Sebelum membahas tentang tata cara pelaksanaan haji, ada baiknya jika sahabat Dream mengetahui tentang hukum dari melaksanakan ibadah haji. Hal ini karena hukum ibadah haji bisa berbeda-beda. Berikut adalah hukum-hukum tersebut seperti yang disampaikan oleh Habib Hasan bin Ahmad yang dikutip melalui islam.nu.or.id:

Fardhu ‘ain

Hukum fardhu ‘ain berlaku ketika syarat wajib sudah terpenuhi, yakni Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu. Hukum ini diberlakukan kepada seluruh umat Islam.

Fardhu Kifayah

Hukum fardhu kifayah berlaku ketika ibadah haji tersebut bertujuan untuk meramaikan Ka’bah di setiap tahunnya.

Sunah

Hukum sunah berlaku pada haji yang dilaksanakan oleh anak kecil, budak, serta hajinya orang yang mampu untuk berjalan kaki dengan jarak mencapai lebih dari dua marhalah (kurang dari 89 km) dari kota Makkah.

Makruh

Hukum makruh berlaku ketika saat dalam perjalanan menuju Makkah, orang tersebut mengetahui bahwa keselamatan jiwanya akan terancam.

Haram

Haji bisa berhukum haram jika seorang perempuan yang berangkat sendiri tanpa adanya mahram saat keadaannya dirinya sedang terancam. Atau seorang istri yang pergi haji tanpa mendapatkan restu dari suaminya.

2 dari 3 halaman

Tata Cara Ibadah Haji

Tata Cara Ibadah Haji

Bagi sahabat Dream yang hendak menunaikan ibadah haji dan sudah mengetahui dengan jelas kapan keberangkatannya, maka penting sekali untuk mengetahui tata cara ibadah haji yang benar. Setiap cara-caranya haruslah diperhatikan dengan baik agar ibadah tersebut bisa dilaksanakan secara sah. Berikut adalah tata cara ibadah haji seperti dikutip dari merdeka.com:

1. Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, seluruh jamaah haji mulai melakukan tawaf di Masjidil Haram atau Makkah.

2. Pada tanggal 8 Dzulhijjah atau pada hari Tarwiyah, para jamaah haji akan mempersiapkan bekal secukupnya saja yang akan dibawa menuju Mina dan Padang Arafah. Di mana kedua tempat tersebut tidaklah tersedia sumber air.

4. Kemudian semua jamaah haji melakukan ihram yang dimulai dengan mandi, menggunakan wewangian dan mengenakan pakaian ihram yang berwarna putih tersebut. Dan juga disertai dengan membaca talbiyah.

5. Para jamaah haji berangkat menuju Mina dan setelah sampai, jamaah menunaikan sholat dhuhur, ashar, maghrib, isya, dan subuh. Kesemua sholat fardhu tersebut dilaksanakan sesuai dengan waktunya masing-masing. Tetapi untuk sholat yang jumlah rakaatnya empat, maka dianjurkan untuk diqashar menjadi dua rakaat. Jamaah haji masih akan tetap berada di Mina hingga terbitnya fajar di tanggal 9 Dzulhijjah.

6. Di tanggal 9 Dzulhijjah, tepatnya pada pagi hari seluruh jamaah menuju ke Padang Arafah untuk melakukan wukuf. Wukuf adalah berdiam diri dan berdoa hingga tiba waktu maghrib. Jamaah haji juga disunahkan untuk berkunjung ke Namirah dang jika memungkinkan bisa berdiam diri sampai tergelincirnya matahari.

Namirah sendiri adalah tempat yang berada di perbatasan Arafah. Kemudian disunahkan juga bagi orang yang ditunjuk menjadi imam untuk menyampaikan khotbah tentang kondisi kaum Muslim, tauhid, hukum-hukum haji, dan sebagainya.

7. Pelaksanaan wukuf di Arafah dimulai saat terbitnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya matahari di tanggal 10 Dzulhijjah. Meskipun hanya sebentar, wukuf di waktu tersebut telah dianggap sah.

3 dari 3 halaman

Tata Cara Ibadah Haji

8. Pada malam harinya tanggal 9 Dzulhijjah, seluruh jamaah haji menuju Muzdalifah untuk melakukan mabit atau bermalam di Muzdalifah. Di tempat tersebut, jamaah juga akan mengambil batu untuk nantinya digunakan dalam melempar jumroh.

9. Masih pada tanggal 9 Dzulhijjah, tepatnya di tengah malam setelah melakukan mabit, jamaah akan melanjutkan perjalanan menuju Mina untuk melempar jumroh.

10. Tata cara ibadah haji selanjutnya, yakni di tanggal 10 Dzulhijjah jamaah akan melakukan pelemparan jumroh sebanyak tujuh kali ke Jumroh Aqabah dengan tujuan untuk mengusir setan. Lalu dilanjutkan dengan melakukan tahalul atau mencukup rambut secukupnya saja.

11. Jika jamaah haji mengambil nafar awal, maka selanjutnya bisa ke Masjidil Haram untuk melakukan tawah haji atau menyelesaikan ibadah hajinya tersebut.

12. Tetapi jika mengambil nafar akhir, maka jamaah bisa tetap barada di Mina dan kemudian melakukan lontar jumroh sambungan, yakni jumroh ‘Ula dan Wustha.

13. Tata cara ibadah haji berikutnya, yakni di tanggal 1 Dzulhijjah jamaah melakukan pelontaran jumroh ‘Ula di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.

14. Lalu di tanggal 12 Dzulhijjah, jamaah akan melontar jumroh wustha di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.

15. Dan tata cara ibadah haji yang terakhir adalah kembali ke Makkah untuk melakukan tawaf Wada’. Di mana tawaf Wada’ adalah tawaf perpisahan sebelum pulang ke negaranya masing-masing.

Beri Komentar