Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Iran menerapkan hukum yang ketat bagi warga yang menjalani operasi plastik. Negeri para Mullah itu akan menjatuhkan penjara sepuluh hari hingga dua bulan dan 74 cambukan kepada warganya yang kedapatan melakukan oprasi plastik secara berlebihan.
Dikutip laman Al Arabiya, Juru Bicara Komite Hukum di Parlemen Iran, Hassan Norouzi, mengatakan, untuk warga yang ingin menjalani operasi ganti kelamin harus izin ke pemerintah.
Sementara itu, operasi yang mengubah bentuk tubuh, semisal `mata kucing` dan `telinga keledai` dianggap bertentangan dan akan mendapat hukuman karena melanggar ketentuan yang ada.
Kantor berita parlemen Iran, Icana, menulis, hukuman yang dikenakan pada ahli kecantikan dan orang-orang yang menjalani operasi plastik yaitu pelanggaran `moralitas publik`.
Operasi kosmetik sangat populer di Iran, terutama rinoplasti di kalangan wanita dan pria muda. Operasi bibir dan alis serta facelift dan botox juga menjadi tren di negara itu.
Praktik ini telah menjadi fenomena sosial yang akrab bagi banyak orang. Bahkan di kalangan kelas menengah, operasi plastik ditawarkan dengan harga kompetitif.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?