Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Iran menerapkan hukum yang ketat bagi warga yang menjalani operasi plastik. Negeri para Mullah itu akan menjatuhkan penjara sepuluh hari hingga dua bulan dan 74 cambukan kepada warganya yang kedapatan melakukan oprasi plastik secara berlebihan.
Dikutip laman Al Arabiya, Juru Bicara Komite Hukum di Parlemen Iran, Hassan Norouzi, mengatakan, untuk warga yang ingin menjalani operasi ganti kelamin harus izin ke pemerintah.
Sementara itu, operasi yang mengubah bentuk tubuh, semisal `mata kucing` dan `telinga keledai` dianggap bertentangan dan akan mendapat hukuman karena melanggar ketentuan yang ada.
Kantor berita parlemen Iran, Icana, menulis, hukuman yang dikenakan pada ahli kecantikan dan orang-orang yang menjalani operasi plastik yaitu pelanggaran `moralitas publik`.
Operasi kosmetik sangat populer di Iran, terutama rinoplasti di kalangan wanita dan pria muda. Operasi bibir dan alis serta facelift dan botox juga menjadi tren di negara itu.
Praktik ini telah menjadi fenomena sosial yang akrab bagi banyak orang. Bahkan di kalangan kelas menengah, operasi plastik ditawarkan dengan harga kompetitif.
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan