Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Zakat fitrah menjadi kewajiban setiap Muslim. Tua muda, laki perempuan, baligh maupun belum, wajib menunaikan zakat fitrah.
Dalam keluarga, zakat fitrah menjadi tanggungan kepala keluarga. Sang suami menanggung zakat fitrahnya sendiri, istri, dan juga anak-anaknya.
Namun, bagaimana jika istri membayarkan zakat fitrah suami? Soal itu, ada riwayat yang dapat digunakan sebagai dasar mengkajinya. Riwayat ini disebutkan Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin.
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri 'Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, " Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian."
Kemudian Zainab pulang menemui 'Abdullah bin Mas'ud dan berkata, " Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah SAW menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain." Ibnu Mas'ud berkata, " Engkau sajalah yang pergi ke sana."
Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah SAW dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah SAW adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Anshar. Mereka berkata, " Beritahukan kepada Rasulullah SAW bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami."
Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW. Sebelum menjawab, beliau bertanya, " Siapakah dua orang wanita itu?" Bilal menjawab, " Seorang wanita Anshar dan Zainab." Beliau bertanya lagi, " Zainab yang mana?" Bilal menjawab, " Istri 'Abdullah." Kemudian Rasulullah SAW bersabda, " Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah."
Hadis tersebut menunjukkan kebolehan seorang istri memberikan sedekah kepada suaminya. Demikian pula membayarkan zakat suami. Bagi wanita yang melakukannya, maka hal itu dianggap sebagai sedekah.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak