Basuki Tjahaja Purnama
Dream - Jadwal sidang cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, telah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Baik Ahok maupun Veronica diharapkan hadir di persidangan pertama Rabu, 31 Januari 2018.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan belum bisa memastikan kliennya bisa hadir atau tidak dalam sidang perdana itu. Kondisi ini disebabkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sedang mendekam di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atas kasus penistaan agama.
" Belum tahu," kata Josefina kepada Dream, Kamis, 11 Januari 2018.
Josefina mengatakan mesti jadwal persidangan sudah ditetapkan PN Jakarta Utara, dia belum mendapat surat panggilan persidangan.
" Kami juga belum dapat surat panggilan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootse Sampelang mengatakan proses pengadilan mewajibkan pihak penggugat, Ahok dan tergugat, Veronica wajib hadir dalam persidangan. Tapi, jika memang berhalangan, proses itu dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
" Wajib hadir, dalam pengertian apakah sudah memberikan kuasa atau mereka keduanya langsung atau keduanya baik kuasa maupun mereka yaitu prinsipal boleh," ucap Jootje.
(Sah)
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor
