Vaksinasi Massal
Dream - Kementerian Kesehatan memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal dan tidak akan berubah di saat Ramadan. Vaksinasi akan tetap berlangsung dari pagi hingga sore hari.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa. Fatwa ini menjadi rujukan Kemenkes dalam menjalankan vaksinasi ketika Ramadan nanti.
" Fatwa tersebut direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan demi mencegah penularan Covid-19," ujar Nadia, dikutip dari Kemenkes.
Pada prinsipnya, vaksinasi boleh dilakukan dalam kondisi apapun termasuk saat berpuasa. Tetapi, kata Nadia, pihaknya tetap akan memperhatikan kondisi penerima vaksin.
" Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa," kata dia.
Karena tidak membatalkan puasa, kata Nadia, vaksinasi tetap bisa dilakukan pada siang hari. Dia juga menjelaskan fungsi puasa sendiri merupakan bentuk detoksifikasi sehingga bermanfaat pada tubuh.
" Artinya, walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita itu tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi," kata dia.
Dia juga menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk vaksinasi di bulan Ramadan. Nadia hanya berpesan agar umat Islam agar istirahat yang cukup dan sahur dengan makanan bergizi seimbang sebelum divaksinasi.
" Untuk vaksinasi nya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan," kata Nadia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib