Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Polri Terjunkan 658 Personel

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 16 Maret 2021 10:01
Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Polri Terjunkan 658 Personel
Meski digelar secara virtual, polisi tetap menerjunkan 658 personel untuk mengamankan jalannya sidang.

Dream - Jelang sidang perdana eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilian Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021, polri mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan. Sidang terkait perkara kerumunan massa itu akan digelar secara virtual.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan polisi tetap menerjunkan 658 personel untuk mengamankan jalannya sidang meski digelar secara virtual. Rencananya agenda sidang kali ini akan membacakan dakwaan Rizieq Shihab.

" Sidang dilakukan secara virtual. Walau demikian Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jaktim. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok (hari ini)," ujar Rusdi di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 16 Maret 2021.

1 dari 5 halaman

Kondisi Terbaru Rizieq Shihab

Sementara itu anggota tim hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan diri jelang sidang perdana tersebut.

" Alhamdulillah siap kita hadapi persidangan ini. Besok maksimal untuk kebenaran dan keadilan," katanya kepada Liputan6.com, Senin 15 Maret 2021.

Untuk menghadapi sidang perdana itu, Aziz menyatakan kondisi Habib Rizieq dalam keadaan sehat.

" Alhamdulillah baik," pungkasnya.

 

 

2 dari 5 halaman

Dakwaan Berlapis

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mencatat setidaknya terdapat enam perkara yang telah terdaftar dan siap disidangkan. Pertama. Pertama, perkara atas nama terdakwa Muhammad Rizieq Shihab teregister dalam nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.

" Majelis Hakim, Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, Agam Syarief Baharudin. Panitera Pengganti, Lukmab Hakim, Penuntut Umum: Diah Yuliastuti," kata Alex dalam keteranganya Rabu, 10 Maret 2021.

Dalam hal ini, Rizieq akan didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sumber: liputan6.com

3 dari 5 halaman

Habib Rizieq Islamkan Ayah dan Anak Tahanan Kasus Narkoba

Dream - Habib Rizieq Shihab disebut telah mengislamkan dua tahanan kasus narkoba selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

“ Dua tahanan yang merupakan ayah dan anak masuk Islam di Rutan Bareskrim Polri atas bimbingan Habib Rizieq, Ustaz Shobri dan Habib Hanif,” ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dikutip dari fajar.co.id, Jumat 5 Maret 2021.

Menurut Aziz Yanuar, dua tahanan yang diislamkan Habib Rizieq merupakan ayah dan anak. Oleh Habib Rizieq, keduanya diberi nama Muhammad Mikail dan Ahmad Ridho.

4 dari 5 halaman

Rajin Mendengarkan Dakwah

Aziz Yanuar menambahkan, dua tahanan yang dihukum karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba itu, resmi masuk Islam pada 26 Februari 2021.

Kedua tahanan itu memutuskan masuk Islam setelah rajin mendengar dan mengikuti dakwah yang disampaikan Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Polri.

“ Habib Rizieq Shihab memandu pengucapan syahadat, lalu ditutup dengan doa oleh menantu Habib Rizieq yaitu Habib Hanif Alattas,” tambah Aziz.

 

5 dari 5 halaman

Tanpa Paksaan

Aziz memastikan kedua tahanan itu masuk Islam tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

“ Para tahanan narkoba lainnya begitu antusias dan gembira menyambut pengislaman kedua mualaf itu,” ujar Aziz.

Sumber: fajar.co.id

 

Beri Komentar