Dream - Jessica sempat dicecar oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti.
Pernyataan itu diungkapkan pengacara Jessica yaitu, Yudi Wibowo. Menurut Yudi, kliennya saat ini tertekan lantaran kerap dipaksa Krishna sebagai pembunuh Mirna.
" Sampai dibawa ke ruang kerja Krishna. Suruh ngaku. Diperiksa suruh ngaku. Ada saksinya," kata dia saat dihubungi, Senin 1 Februari 2016.
Mengenai sikap keras itu, Yudi menjelaskan jika kliennya sempat dijanjikan oleh Krishna keringanan hukuman, jika Jessica mengakui sebagai pembunuh Mirna.
Sebab seperti yang diketahui, Jessica disangkakan oleh penyidik pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
" Kalau ngaku hukumannya ringan. Kalau tidak mengaku hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati bilang gitu," ucap dia.
Yudi menyayangkan tindakan Krishna tersebut. Menurut dia, perlakuan itu dapat menyebabkan semua orang menjadi tersangka karena tekanan psikologis yang diterimanya.
" Polisi saat ini, tidak memiliki barang bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka. Polisi juga sudah tidak menggunakan azas praduga tak bersalah saat menangani Jessica. Demi Allah, Jessica tidak berbuat apa-apa. Ini kalau Krishna menuduh terus, suudzon itu," ucap dia.
Tersangka
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna pada Sabtu, 30 Januari 2016. Saat penetapan tersangka itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal berjanji akan merilis kasus ini pada Minggu, 31 Januari 2016, kemarin.
Tetapi, hingga Senin, 1 Januari 2016 ini, Iqbal mengatakan penyidik belum mau merilis kasus yang kontroversial ini.
Sebab, menurut dia, penyidik tengah menyelesaikan berkas untuk menjerat Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna.
" Saat ini kami fokus menyelesaikan berkas perkara dan penguatan alat bukti," kata Iqbal. (Ism)
© Dream
Dream - Penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin terus digali oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Salah satu temuan terbaru dalam penyidikan polisi mengungkapkan proses masuknya sianida ke dalam tubuh Mirna.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan tim penyidik sudah mengetahui secara pasti waktu masuknya zat tersebut ke dalam tubuh Mirna. Meski begitu, dia enggan menyebut secara rinci kapan zat itu masuk.
" Analisis kami nanti akan dibuka di pengadilan, semuanya akan terbuka," kata Krishna, Selasa, 27 Januari 2016.
Krishna berjanji tidak akan menjelaskan detail asal dan bagaimana proses masuknya sianida bahkan setelah penetapan tersangka. Sebab, menurut dia, bahan penyidikan itu akan dibuka bila ada praperadilan oleh tersangka.
Patut diketahui, proses penyidikan kasus kematian Mirna telah berjalan selama tiga minggu. Meski telah cukup memiliki alat bukti, kepolisian tidak mau terburu-buru dalam penetapan tersangka.
Dalam proses terakhir yang dilakukan, kepolisian mendapatkan saran dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat keterangan saksi. Keterangan ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat barang bukti yang telah di dapatkan penyidik.
" Kasus ini punya banyak bukti mati seperti kopi, TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan CCTV. Tapi, kalau bukti itu tidak didukung keterangan ahli nilainya jadi nol. Namun, kalau kita sandingkan barang bukti dengan keterangan ahli nilainya jadi tiga. Nah, itulah yg kami lakukan," kata dia.
© Dream
Dream - Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin mengaku enggan berkomunikasi dengan pihak keluarga tersangka Jessica Kumala.
Darmawan tidak mau berkomunikasi karena keluarga Jessica karena tidak mengenal mereka.
" Nggak kenal saya. Dan tidak akan pernah mau berkomunikasi. Mereka seperti musuh sama kami," kata Darmawan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Senin, 1 Februari 2016.
Dia pun menolak andai kata keluarga Jessica mengajaknya berkomunikasi atau bertemu. Dia mengatakan jika ketemuan akan terjadi di pengadilan.
" Nggak mau ah (bertemu). Udah begini mau ngapain. Suruh ngomong ke polisi aja. Ketemunya di pengadilan," ujar dia.
Pemanggilan Darmawan ke Direskrimum, bertepatan dengan pemeriksaan Jessica. Saat ditanya apakah nanti mau berbincang empat dirinya menjawab singkat.
" Emoh. Emoh," kata dia.
© Dream
Dream - Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, kembali dipanggil ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedatangan Darmawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang kematian Mirna, putrinya.
Darmawan yang datang menebar senyum di depan awak media. Dia terlihat puas dengan penetapan Jessica sebagai tersangka.
" Setelah apa yang saya katakan waktu itu, kan saya bilang, Jessica itu banyak bohongnya. Ternyata polisi benar. Polisi sedang melakukan pemeriksaan lagi dan saya dipanggil," kata Darmawan, Senin 1 Februari 2016.
Menurut dia penetapan Jessica sebagai tersangka memang sesuai prediksinya.
Sebab, saat mendengar cerita mengenai materi tayangan CCTV dari komisioner Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) Edy Hasibuan, ia memiliki prediksi tersangka pembunuhan putrinya.
" Kalau enggak tukang bikin kopi ya dia kan? Ya tinggal siapa nanti," ucap dia.
Dia sangat bersyukur tersangka pembunuhan Mirna dapat ditetapkan. Menurut dia, inilah bukti dari kebesaran Tuhan.
" Insya Allah begini ya. Allah itu kan maha besar. Sekarang terbukti toh. Ya kan. Tinggal nanti kelanjutannya gimana saya belum tahu," kata dia.
Dia pun menilai kinerja kepolisian dalam kasus ini patut diapresiasi. Pengungkapan kasus yang dilakukan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti sesuai dengan prediksinya.
" Sangat profesional. Pak Krishna, itu kan dulu di United Nations. Top. Makanya saya langsung kasih anak saya diotopsi," ucap dia. (Ism)
© Dream
Dream - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, langsung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu 30 Januari 2016. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menunjukkan rekaman CCTV yang diambil dari kedai Olivier, tempat Mirna minum kopi yang mengandung sianida.
Dan Jessica terlihat dalam rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut. " Saya lihat, ada gerakan dia (Jessica) memindahkan gelas," kata Edy Hasibuan, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Edy hadir di ruang penyidikan Jessica untuk mengawasi proses pemeriksaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Dia menambahkan, dalam rekaman itu, Jessica tampak menutupi kopi Vietnam yang dipesan dengan tas miliknya. " Kopi dipindahkan ke tempatnya yang ditutupi bag," kata dia.
Tetapi, kata dia, dalam rekaman kamera keamanan tersebut tidak terlihat Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas kopi Vietnam yang diminum Mirna itu. " Lokasi (Jessica) sangat jauh dari dari CCTV," terang Edy.
Meski begitu, dia menganggap rekaman kamera keamanan tersebut dapat menjadi petunjuk kuat bahwa Jessica mengatur letak minuman yang dipesannta. Jessica, tambah Edy, sempat tertangkap menolehkan kepala ke kanan dan kiri.
Edy menduga gerakan itu menunjukkan Jessica sedang mengawasi lingkungan di sekitarnya. " Bagaimana wajahnya (Jessica) terus memandang ke sana ke mari," ujar dia.
Pada 6 Januari lalu, Mirna memang bertemu dengan Jessica dan Hani. Mereka berkumpul di kedai Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica memesan kopi yang diminum Mirna sebelum tewas. Setelah diperiksa di laboratorium, kopi itu ternyata mengandung sianida.
Terkait rekaman ini, tak ada penyidik yang bersedia memberikan keterangan. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, juga tak mau menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Jessica.
Sementara itu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, polisi tak punya cukup bukti untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Sehingga dia keberatan dengan keputusan polisi. " Buktinya nggak kuat kok main tangkap, ini kan negara hukum," kata Yudi ketika dihubungi.
Yudi akan segera ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Jessica. " Senin (1 Februari 2016) besok saya bicarakan soal ini. Klien saya nggak punya senjata, bukan teroris juga kok bisa ditangkap seperti ini ya," tutur Yudi yang mengaku heran dengan penangkapan Jessica.
Advertisement