Dream - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 16.50 WIB, Senin 1 Februari 2016.
Jessica dikawal sekitar tujuh petugas polisi berseragam dinas dan putih ketika hendak dikembalikan ke ruang tahanan.
Jessica yang memakai baju tahanan berwarna oranye, tampak menunduk. Senyum yang biasanya tersungging di bibirnya tak nampak. Jessica pun tak memberikan komentar apa-apa.
Menurut pantauan, Jessica menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung tampak ditemani ibundanya Imelda Wongso dan salah seorang tim kuasa hukumnya, Yayat Supriyatna.
Imelda Wongso terlihat terus menundukkan kepalanya. Dia terus menutup mulutnya ketika ditanyai puluhan wartawan tentang kehidupan pribadi keluarganya. Wajahnya yang sudah terlihat tua, terus saja dipalingkan dari kamera wartawan.
Menurut Yayat, kunjungan Imelda untuk menjenguk Jessica. Dalam kunjungannya itu mereka sempat menyantap makan siang bersama. Dia melihat kondisi Jessica juga tampak bugar.
" Jessica sehat. Tadi kami sempat makan bareng," kata Yayat, Senin, 1 Februari 2016 mewakili pihak keluarga.
Tolak Minta Maaf
Menanggapi keinginan permintaan maaf keluarga Mirna, kuasa hukum Jessica menolak itu. Sebab, mereka mengaku tak mempunyai masalah apapun sehingga tidak memiliki kewajiban untuk mengajukan permohonan maaf.
" Jessica maupun keluarga tak pernah akui kalau Jessica adalah pelakunya. Buat apa kami minta maaf, kan tidak bersalah," ucap dia.
Yayat menambahkan, meski sempat berpapasan di ruang pemeriksaan Direskrimum Polda Metro Jaya dengan Darmawan Salihin, ayahanda Mirna, kedua keluarga ini tampak dingin. Satu sama lain tak bertegur sapa.
" Tadi sempat berpapasan di dalam. Tapi tidak berkomunikasi," kata dia. (Ism)
Dream - Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, berharap tersangka pembunuhan putrinya, Jessica Kumala untuk mengakui perbuatannya.
Dengan pengakuan itu, proses hukum dapat berjalan lebih mudah.
" Jessica itu sebenarnya cukup terus terang aja sama saya kenapa bunuh. Salah anak saya apa? Kalau muter terus gini, repot kita," kata Darmawan saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2016.
Menurut Darmawan, selain mempermudah proses hukum, pengakuan Jessica juga sangat penting untuk meringankan hukuman yang akan diterimanya.
Bahkan, Darmawan akan bantuan proses keringanan hukuman tersebut. " Mungkin saya bisa pertimbangin gitu," ucap dia.
Lebih lanjut, Darmawan tak ingin berandai-andai mengenai masa hukuman yang harus diterima Jessica. Mengenai masa hukuman itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim.
" Saya nggak bisa ngomong. Tergantung bapak hakim kan?" kata dia. (Ism)
Dream - Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin mengaku enggan berkomunikasi dengan pihak keluarga tersangka Jessica Kumala.
Darmawan tidak mau berkomunikasi karena keluarga Jessica karena tidak mengenal mereka.
" Nggak kenal saya. Dan tidak akan pernah mau berkomunikasi. Mereka seperti musuh sama kami," kata Darmawan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Senin, 1 Februari 2016.
Dia pun menolak andai kata keluarga Jessica mengajaknya berkomunikasi atau bertemu. Dia mengatakan jika ketemuan akan terjadi di pengadilan.
" Nggak mau ah (bertemu). Udah begini mau ngapain. Suruh ngomong ke polisi aja. Ketemunya di pengadilan," ujar dia.
Pemanggilan Darmawan ke Direskrimum, bertepatan dengan pemeriksaan Jessica. Saat ditanya apakah nanti mau berbincang empat dirinya menjawab singkat.
" Emoh. Emoh," kata dia.
Dream - Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, kembali dipanggil ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedatangan Darmawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang kematian Mirna, putrinya.
Darmawan yang datang menebar senyum di depan awak media. Dia terlihat puas dengan penetapan Jessica sebagai tersangka.
" Setelah apa yang saya katakan waktu itu, kan saya bilang, Jessica itu banyak bohongnya. Ternyata polisi benar. Polisi sedang melakukan pemeriksaan lagi dan saya dipanggil," kata Darmawan, Senin 1 Februari 2016.
Menurut dia penetapan Jessica sebagai tersangka memang sesuai prediksinya.
Sebab, saat mendengar cerita mengenai materi tayangan CCTV dari komisioner Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) Edy Hasibuan, ia memiliki prediksi tersangka pembunuhan putrinya.
" Kalau enggak tukang bikin kopi ya dia kan? Ya tinggal siapa nanti," ucap dia.
Dia sangat bersyukur tersangka pembunuhan Mirna dapat ditetapkan. Menurut dia, inilah bukti dari kebesaran Tuhan.
" Insya Allah begini ya. Allah itu kan maha besar. Sekarang terbukti toh. Ya kan. Tinggal nanti kelanjutannya gimana saya belum tahu," kata dia.
Dia pun menilai kinerja kepolisian dalam kasus ini patut diapresiasi. Pengungkapan kasus yang dilakukan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti sesuai dengan prediksinya.
" Sangat profesional. Pak Krishna, itu kan dulu di United Nations. Top. Makanya saya langsung kasih anak saya diotopsi," ucap dia. (Ism)
Dream - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, langsung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu 30 Januari 2016. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menunjukkan rekaman CCTV yang diambil dari kedai Olivier, tempat Mirna minum kopi yang mengandung sianida.
Dan Jessica terlihat dalam rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut. " Saya lihat, ada gerakan dia (Jessica) memindahkan gelas," kata Edy Hasibuan, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Edy hadir di ruang penyidikan Jessica untuk mengawasi proses pemeriksaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Dia menambahkan, dalam rekaman itu, Jessica tampak menutupi kopi Vietnam yang dipesan dengan tas miliknya. " Kopi dipindahkan ke tempatnya yang ditutupi bag," kata dia.
Tetapi, kata dia, dalam rekaman kamera keamanan tersebut tidak terlihat Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas kopi Vietnam yang diminum Mirna itu. " Lokasi (Jessica) sangat jauh dari dari CCTV," terang Edy.
Meski begitu, dia menganggap rekaman kamera keamanan tersebut dapat menjadi petunjuk kuat bahwa Jessica mengatur letak minuman yang dipesannta. Jessica, tambah Edy, sempat tertangkap menolehkan kepala ke kanan dan kiri.
Edy menduga gerakan itu menunjukkan Jessica sedang mengawasi lingkungan di sekitarnya. " Bagaimana wajahnya (Jessica) terus memandang ke sana ke mari," ujar dia.
Pada 6 Januari lalu, Mirna memang bertemu dengan Jessica dan Hani. Mereka berkumpul di kedai Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica memesan kopi yang diminum Mirna sebelum tewas. Setelah diperiksa di laboratorium, kopi itu ternyata mengandung sianida.
Terkait rekaman ini, tak ada penyidik yang bersedia memberikan keterangan. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, juga tak mau menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Jessica.
Sementara itu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, polisi tak punya cukup bukti untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Sehingga dia keberatan dengan keputusan polisi. " Buktinya nggak kuat kok main tangkap, ini kan negara hukum," kata Yudi ketika dihubungi.
Yudi akan segera ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Jessica. " Senin (1 Februari 2016) besok saya bicarakan soal ini. Klien saya nggak punya senjata, bukan teroris juga kok bisa ditangkap seperti ini ya," tutur Yudi yang mengaku heran dengan penangkapan Jessica.
Dream - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah ditetapkan. Jessica Kumala Wongso kini ditahan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal menjelaskan penahanan ini untuk mempermudah proses penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
" Penahanan yang bersangkutan agar tidak mempersulit penyidikan," kata Iqbal kepada Dream melalui sambungan telepon, Minggu, 31 Januari 2016. Menurut Iqbal, pihak kepolisian memiliki dasar yang kuat menetapkan Jessica sebagai tersangka.
" Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus disertai dengan minimal dua alat bukti. Tim penyidik memiliki lebih dari dua," ucap dia.
Menyinggung alat bukti tersebut, Iqbal mengatakan tim penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Koordinasi ini dimaksudkan agar dalam pemberkasan perkara nanti, alat bukti dapat memiliki kekuatan hukum.
" Alat buktinya bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan tetapi dalam proses pemberkasan perkara. Kami akan memperkuat itu terus sambil memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi," ujar Iqbal.
Advertisement
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
BPKH Setor Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk DP Haji 2026
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
El Rumi & Syifa Hadju Segera Menikah, Safeea Ternyata Malah Sedih
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Geger Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Pengantin Prianya Penipu
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
5 Sumber Penghasilan Amanda Manopo yang Menikah di Hotel Mewah