Dream - Terdakwa kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso harus menjalani sidang tanpa ke-24 tanpa didampingi ketua tim kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Pada sidang kali ini, peran Otto sementara digantikan oleh anggotanya, Yudi Wibowo. Belum ada keterangan mengapa Otto tidak hadir dalam persidangan yang dimulai pada pukul 10.10 WIB ini.
Saat persidangan dibuka, salah satu anggota kuasa hukum Jessica, Sordame mengatakan kepada hakim pihaknya akan menghadirkan tiga saksi ahli. Dia pun meminta agar waktu sesi tanya jawab dengan ahli dibatasi.
" Hari ini kami akan mengahadirkan tiga ahli, Yang Mulia. Jadi kami harap waktu untuk bertanya masing-masing satu jam saja, agar bisa ketiganya dapat bersaksi semua," kata Sordame di PN Jakarta Pusat, Kamis, 22 September 2016.
Saksi ahli yang pertama yang dihadirkan adalah Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Masruchin Rubai.(Sah)
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!