Presiden Joko Widodo
Dream - Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh yang dinilai telah berjasa kepada bangsa lewat kiprah mereka. Penganugerahan gelar akan dilakukan bertepatan dengan Harp Pahlawan pada 10 November 2021 di Istana Bogor.
Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan mengatakan empat nama akan diserahkan kepada Jokowi untuk mendapat anugerah Pahlawan Nasional.
" Itu Pahlawan Nasional nanti yang akan diserahkan secara resmi dan dianugerahkan secara resmi kepada keluarga almarhum di Istana Bogor, persis pada Hari Pahlawan 10 November," ujar Mahfud, disiarkan kanal Kemenkopolhukam.
Menurut Mahfud, gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh tersebut sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 109/TK?2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.
Sedangkan alasan empat nama tersebut dipilih, terang Mahfud, karena mereka merupakan sosok yang telah memberikan inspirasi dalam pembangunan, kedaulatan, dan turut memperjuangkan sekaligus memajukan Bangsa Indonesia.
Selanjutnya, Mahfud mengatakan sebenarnya ada banyak nama yang diajukan kepada Pemerintah untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Namun demikian, kali ini Pemerintah mengutamakan pemerataan kedaerahan sehingga dipilih empat nama tersebut.
" Karena ini yang diajukan ratusan dan semuanya baik-baik, tetapi ini yang menonjol, maka Pemerintah kali ini mengutamakan selain ketokohan tapi yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan," kata Mahfud.
Berikut empat nama tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional
1. Tombolotutu, Sulawesi Tengah
2. Sultan Aji Muhammad Idris, Kalimantan Timur
3. Sutradara film Aji Usmar Ismail, DKI Jakarta
4. Raden Ayra Wangsakara, Ulama dan pendiri Tangerang
Advertisement
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan