Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Kabar positif bagi industru media massa tersebut diumumkan Presiden pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024.
kata Jokowi di Ecovention Ancol, yang disiarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Jokowi menyampaikan, perdebatan mengenai Publisher Right berlangsung panjang dan cukup sulit menemukan titik temu. Dia mengungkapkan ada perbedaan pandangan antara media konvensional dengan platform digital.
" Setelah mulai ada titik kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut," ucap Jokowi.
Jokowi menerangkan, Perpres Publisher Rights ini lahir dari semangat jurnalisme berkualitas dan jauh dari konten negatif. beleid ini juga lahir untuk mendorong jurnalisme yang mengedukasi bagi kemajuan Indonesia.
Jokowi mengharapkan kehadiran peraturan baru ini akan menciptakan kerjasama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.
Presiden juga menegaskan, Perpres ini tidak bertujuan mengurangi kebebasan pers.
Ada ada kekhawatiran dari para kreator konmten, Jokowi memastikan bahwa Perpres ini tidak berlaku bagi kalangan tersebut yang selama ini menjalin kerjasama dengan platform digital.
kata Jokowi menjelaskan.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas