Dream - Pasangan bukan suami istri, A, 39 tahun dan N, 29 tahun ditangkap polisi. Keduanya ditangkap lantaran menawarkan tontonan hubungan badan mereka secara langsung kepada orang lain.
Keduanya ditangkap saat melakukan perbuatan tersebut di Apartmen Gateway unit B.03-07, Pesanggrahan, Jakarta, pada Selasa, 11 Oktober 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.
" Keduanya menyediakan jasa show hubungan seks dan berhubungan seks secara threesome. Tarifnya antara Rp1 juta hingga Rp2 juta," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Oktober 2016.
Afroni menjelaskan, pelaku menawarkan jasa melalui aplikasi percakapan seperti WeChat, BBM, dan WhatsApp. " Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sudah lebih dari 10 kali di hotel atau apartemen," ucap dia.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian dalam tersangka, dua kotak kontrasepsi, uang tunai Rp1 juta. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel untuk transaksi, print out chating transaksi, serta rekaman video saat penangkapan.
Afroni mengatakan pelaku terancam Pasal 34, 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati