Kapolda Jabar Jadi Pembina GMBI, Ini Tanggapan Polri

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 18 Januari 2017 16:55
Kapolda Jabar Jadi Pembina GMBI, Ini Tanggapan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan merupakan hal yang sah seorang anggota polisi menjabat sebagai pembina suatu ormas.

Dream - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan jabatan Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diampu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan merupakan tindakan yang sah.

" Pembina dimungkinkan, artinya sebagai penasihat. Kepolisian kan boleh dibilang figur dalam masyarakat. Apalagi pemimpin polisinya di situ, dia pasti figur," kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Boy menjelaskan polisi memang memiliki tujuan membina masyarakat. Dengan posisi ini diharapkan polisi akan lebih mudah melakukan sosialisasi sehingga masyarakat menjadi sadar hukum.

" Memang tujuan besar dari konteks membina itu adalah membina masyarakatnya karena kan kelompok masyarakat ini bisa masyarakat pelajar, mahasiswa, masyarakat yang tergabung dalam keormasan yang punya tujuan-tujuan tertentu," ucap dia.

Menurut Boy keterlibatan anggota kepolisian dalam kepengurusan ormas sebagai pembina dapat meningkatkan komunikasi yang intens dengan masyarakat. Selain itu, polisi akan lebih leluasa memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat.

Namun, mantan Kapolda Banten itu berucap posisi yang tidak boleh diemban anggota Polri justru dalam kegiatan bisnis dan politik praktis.

" Tetapi tujuannya bukan dalam konteks kegiatan politik praktis, bisnis mengandung unsur profit. Jadi dia harus memprofit dan harus menjadi kegiatan yang tentunya memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," ucap dia.(Sah)

Beri Komentar