Dream - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, mengatakan, polisi menerima dua laporan dengan terlapor Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Dua laporan tersebut dilayangkan atas kasus berbeda, yaitu, penistaan agama dan penghinaan logo Bank Indonesia.
Iriawan mengatakan dari dua kasus tersebut, bobot penghinaan logo BI lebih ringan. Sehingga, kata dia, polisi akan menangani kasus ini lebih dulu.
" Tapi yang lebih gampang kasus uang (logo BI) dulu," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.
Iriawan mengatakan, polisi akan melibatkan sejumlah ahli dan memeriksa sejumlah saksi dalam mengusut kasus logo BI yang dihina Rizieq. Keterangan para ahli didengarkan untuk memutuskan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
" Kami akan periksa saksi ahli dulu, kemudian saksi soal ceramah habib Rizieq, jadi saksi dulu, baru Habib Rizieq," ucap dia.
Meski begitu, kata Iriawan, polisi tidak lantas mengabaikan laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Rizieq. Menurut dia, dua laporan itu tetap akan diproses secepatnya.
" Itu pararel nanti kita lakukan," ujar dia.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berbahaya, Begini Penampakan Aslinya Saat Diperbesar 2.600 Kali

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya