Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Kementerian Agama membuka kembali kesempatan untuk para tahfiz yang ingin menjadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab (UEA). Proses seleksi akan dilaksanakan secara virtual pada 25-27 Agustus 2021.
" Kemenag kembali melaksanakan seleksi Imam Masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Kamaruddin menjelaskan pengiriman Imam Masjid ini merupakan bagian dari kerja sama strategis Indonesia-UEA. Tidak hanya sebagai imam, mereka yang dikirim juga menjadi Duta Indonesia di UEA.
" Program pengiriman imam asal Indonesia ini turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia," kata dia.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri, UAE sangat berminat dengan sumber daya manusia Indonesia untuk menjadi Imam Masjid. Beberapa pertimbangannya yaitu Indonesia berpaham moderat dalam agama, juga SDM dari Tanah Air dinilai cakap dan fasih dalam membaca Alquran.
" Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia, memiliki banyak lembaga pendidikan Islam, umat Islammnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah, dan cara berpikirnya washatiyah (moderat)," kata Syamsul.
Syamsul melanjutkan seleksi pada 2020 lalu menghasilkan 28 imam. Tetapi, terdapat satu peserta lolos seleksi meninggal dunia dan satu mengundurkan diri sehingga Indonesia hanya memberangkatkan 26 imam ke UEA.
Untuk tahun ini, pendaftaran dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Sedangkan seleksi digelar pada 25-27 Agustus 2021 secara virtual.
Seleksi kali ini, Kemenag menargetkan dapat menjaring 74 imam. Sehingga total akan ada 100 imam yang siap diberangkatkan ke UEA.
" Seleksinya dua kali. Pertama oleh Kemenag yang melibatkan pakar Alquran, kedua oleh Otoritas UEA," kata dia.
Karena masih dalam suasana pandemi, Syamsul menjelaskan seleksi harus dijalankan secara virtual. Sedangkan pendaftarannya bisa dilakukan melalui laman bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Calon Imam Masjid, dikutip dari Kemenag.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi peserta:
1. Hafal Alquran 30 Juz,
2. Sehat jasmani dan rohani,
3. Menguasai Ilmu Tajwid secara teori dan praktik,
4. Memiliki suara fasih dan merdu,
5. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab,
6. Paham hukum fikih,
7. Tidak tergabung dalam partai politik,
8. Memahami retorika dakwah,
9. Mampu berkhutbah,
10. Berakhlak mulia,
11. Berpaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan manhaj wasathiyyah
12. Sudah menikha atau berusia minimal 25 tahun.
Advertisement