Jemaah Haji Indonesia (Foto: MCH)
Dream - Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama, Mulyo Widodo, menjelaskan pihaknya bakal mengkaji batasan masa tinggal di hotel transit dalam penyelenggaraan haji khusus.
Kajian ini diperlukan karena banyak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang notabene para agen travel menginapkan jemaahnya di hotel transit melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
" Kita dorong agar masa tinggal di hotel transit lebih singkat," kata Widodo, dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat 19 Oktober 2018.
Widodo mengatakan, ketentuan tinggal di hotel transit maksimal adalah lima hari. Selama ini, PIHK kerap melebihi batas waktu dengan alasan efisiensi.
Ke depan, pihaknya akan memanggil PIHK yang kedapatan menginapkan jemaahnya di hotel transit lebih dari lima hari. Sejauh ini, sanksi yang sudah diberikan berupa teguran.
" Dalam evaluasi penyelenggarakan ibadah haji khusus ini kita akan mengkaji apakah sistem hotel transit akan ditiadakan atau tetap diberlakukan," kata Widodo.
Selanjutnya, Widodo menegaskan selain hotel transit, ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi PIHK. Kewajiban tersebut seperti setiap 90 jemaah harus didampingi seorang dokter, juga adanya pembimbing ibadah setiap perjalanan haji.
Jika kewajiban tersebut dilanggar, PIHK harus menerima sanksi teguran dari Kemenag. Sehingga, Widodo menekankan pentingnya evaluasi penyelenggaraan ibadah haji khusus, terutama aspek perlindungan jemaah.
" Bagaimana jemaah itu pada saat berada di Arab Saudi, mereka nyaman, mendapatkan pelayanan yang baik tapi alhamdulillah untuk tahun ini dari sisi jemaah juga menyatakan telah lebih baik dari tahun sebelumnya," kata dia.
Advertisement
Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana


Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University


Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea