Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Mengapresiasi Fondasi Badan Halal MUI
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan berdirinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Institusi ini bertugas menggantikan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menerbitkan sertifikasi halal.
" Badan ini memainkan peran sangat penting, tugasnya mengeluarkan sertifikasi halal dan melakukan pengawasan," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, dalam peresmian BPJPH di kantornya, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.
Menurut Lukman, meski tak lagi mengurusi sertifikasi, MUI masih memiliki peran penting dalam proses legalisasi produk halal di Indonesia. Setidaknya masih ada tiga tugas yang akan diampu oleh MUI.

Ketiga peran tersebut yaitu menyatakan secara sah kehalalan produk sebelum sertifikat halal diterbitkan BPJPH, mengeluarkan fatwa halal, serta berwenang menerbitkan sertifikasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
" Auditor-auditor yang terkait ini harus mendapat persetujuan dari MUI," kata Lukman.
Dia mengapresiasi peran MUI terhadap legalitas produk halal di Indonesia yang sudah berjalan selama 28 tahun. " MUI telah meletakkan fondasi awal jaminan produk halal sejak awal kepemimpinan ketua MUI saat itu," ucap Lukman.
Advertisement

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak

Kulit Kering dan Gatal atau Eksim? Kenali Perbedaannya Sebelum Memilih Pelembap

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara

Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Duduk Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian akibat Kanker, Ini Temuan Penelitiannya