Kemenag Siapkan Sistem Pendaftaran Haji Online dan Mobile

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 3 Juli 2020 13:01
Kemenag Siapkan Sistem Pendaftaran Haji Online dan Mobile
Sebentar lagi, calon jemaah tidak perlu datang ke Kankemenag Kabupaten/Kota untuk daftar haji.

Dream - Kementerian Agama tengah menyiapkan sistem yang akan memudahkan umat Islam melakukan pendaftaran haji. Sistem tersebut nantinya dapat diakses secara online maupun mobile.

" Kita siapkan dua inovasi untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis, dikutip dari Kemenag.

Muhajirin mengatakan inovasi tersebut merupakan pengembangan dari layanan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji yang sudah online sejak dua tahun lalu. Ketika itu, pendaftaran belum dapat dijalankan secara online karena belum ada regulasinya.

Kebutuhan hadirnya layanan pendaftaran haji online dinilai cukup mendesak ketika pandemi Covid-19 terjadi. Sebab, pendaftaran haji yang masih manual sangat terbatas dan hanya bisa diakses lima orang calon jemaah sehari.

" Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 8 tahun 2019," ucap Muhajirin.

1 dari 5 halaman

Rancangan regulasi tersebut memberikan perluasan makna kantor tidak sebatas bangunan fisik. Lebih dari itu, kantor dimaknai dengan layanan virtual.

Jika regulasi tersebut terbit, kata Muhajirin, pendaftaran haji bisa dilakukan lebih mudah dan fleksibel. Calon jemaah bisa mendaftar lewat layanan web online atau mobile yang ditempatkan di sejumlah titik sehingga tidak harus datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

" Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan," ucap dia.

Saat ini, format layanan tersebut sudah selesai disusun. Kini persiapan tinggal mengenai server dan pengamanan.

" Kita tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran, semua sudah berbasis digital," tutup Muhajirin.

2 dari 5 halaman

Ditemui Dubes Saudi, Menag Berharap Tambahan Kuota Haji Tahun Depan

Dream - Menteri Agama Fachrul Razi mendapat kunjungan dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed. Dalam pertemuan tersebut Fachrul menyinggung kemungkinan peluang menambah kuota untuk jemaah haji asal Indonesia tahun depan.

" Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan kuota haji untuk Indonesia," ujar Fachrul kepada Essam, dikutip dari Kemenag.

Daftar tunggu jemaah haji Indonesia cukup panjang dengan rata-rata di atas 20 tahun. Fachrul berharap Saudi dapat memberikan tambahan kuota untuk memperpendek lama antrean jemaah berangkat haji.

" Daftar tunggu di Indonesia ada yang sampai 40 tahun. Begitu semangatnya orang Indonesia yang ingin beribadah haji," kata dia.

 

3 dari 5 halaman

Visi 2030 Saudi: 5 Juta Jemaah Haji

Essam mendoakan harapan tersebut dapat terwujud. Dia mengatakan Saudi tengah mencanangkan Visi 2030 sebagai strategi agar negeri Petrodolar tersebut dapat memperoleh pemasukan tanpa perlu lagi mengandalkan sektor energi.

Salah satu hal yang masuk dalam visi tersebut adalah peningkatan kuota jemaah haji hingga mencapai 5 juta orang dari luar negeri. Hingga saat ini, jumlah Muslim yang melaksanakan haji per tahunnya berkisar 2,5 juta orang.

" Dengan bertambahnya kuota jemaah haji yang berangkat, itu akan meningkatkan kuota haji Indonesia. Semoga kuota haji Indonesia bisa bertambah," kata dia.

Dalam pertemuan itu, Essam menyampaikan apresiasi dari Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan terhadap pembatasan jemaah haji 1441 H/2020 M. Essam mengatakan keputusan tersebut harus diambil demi menjaga keselamatan jemaah.

" Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji. Kami apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji," ucap Essam.

4 dari 5 halaman

Cara Saudi Agar Jemaah Haji 2020 Tak Tertular Covid-19

Dream - Arab Saudi telah memutuskan ibadah haji 1441 H/2020 M tetap digelar meski terbatas. Hanya sekitar 1.000 jemaah yang merupakan warga asing boleh melaksanaan haji, itupun bagi yang saat ini sudah tinggal di Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi tentu menyadari ibadah haji potensial membuat jemaah berkerumun sehingga potensial tertular Covid-19. Untuk mencegah hal itu terjadi, otoritas haji Saudi menyiapkan sejumlah langkah antisipatif.

" Kehadiran sejumlah besar jemaah pasti akan membuat penularan infeksi kepada orang lain lebih mudah. Tetapi kemungkinan itu bisa diantisipasi karena adanya keputusan kementerian untuk membatasi jumlah jemaah bersamaan dengan istruksi dari Kementerian Kesehatan terkait dengan jaga jarak setidaknya dua meter per orang," ujar Penasihat Menteri Haji dan Umrah Saudi, Fatin bin Muhammad Husein, dikutip dari Saudi Gazette.

Selain itu, kata Fatin, kementerian juga memiliki platform elektronik terbaik dengan tingkat keterhubungan teknologi tertinggi. Platform tersebut akan dimanfaatkan untuk memberikan layanan kepada jemaah dan keluarganya, termasuk dalam urusan izin haji.

 

5 dari 5 halaman

Syarat yang Boleh Haji

Umat Islam yang dibolehkan berhaji tahun ini hanya warga negara Saudi dan ekspatriat yang sudah mukim atau berdomisili di sana. Itupun tidak semua Muslim asing yang dibolehkan.

Jumlah warga asing yang boleh berhaji dibatasi paling banyak 1.000 orang. Mereka juga diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan seperti mendapatkan tasrih atau izin dari Kemenlu Saudi.

Selain itu, harus berusia di bawah 65 tahun. Juga tidak memiliki riwayat penyakit kronis.

Agar protokol berjalan maksimal, Saudi menyiapkan sejumlah rumah sakit untuk kondisi darurat.

Jemaah juga diwajibkan menjalankan protokol jaga jarak. Setelah rangkaian ibadah haji selesai, seluruh jemaah diharuskan mengisolasi diri selama beberapa hari.

Beri Komentar