Kenal di Situs Jodoh Dikira Pria Impian, Si Gadis `Diporotin` Sampai Rp1,4 M

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 5 Maret 2021 08:45
Kenal di Situs Jodoh Dikira Pria Impian, Si Gadis `Diporotin` Sampai Rp1,4 M
Korban telah mengirimkan uang ke pelaku sebesar Rp1,4 miliar melalui sembilan rekening yang berbeda.

Dream - Ada ungkapan yang menyebut bahwa cinta itu buta. Pengalaman itu dialami seorang wanita 28 tahun asal Jerantut, Pahang, Malaysia. Ia menghabiskan uang tabungan orang tuanya sebesar RM418.400 (Rp1,4 miliar) karena ditipu oleh pria yang dikira calon pasangan sejatinya.

Dilansir dari World of Buzz, Kamis 4 Maret 2021, menurut pengakuan wanita itu, sang kekasih merupakan pria Malaysia yang tinggal di Prancis. Ia bertemu sang kekasih melalui aplikasi online bernama CINTAKU pada 22 Desember 2020 lalu.

Menurut penjelasan Kepala Badan Reserse Kriminal Pahang Pengawan Mohd Wazir Mohd Yusuf, keduanya berkenalan dalam waktu lima hari. Sang pria menjanjikan wanita itu sebuah hadiah yang akan dikirimkan dari Prancis.

" Korban mengaku telah bertukar nomor telepon sekaligus memberikan nomor rekening banknya. Pelaku mengaku berniat mengirimkan hadiah dan uang tunia kepada korban sebagai lambang cintanya pada 26 Desember 2020 lalu," jelas Mohd Wazir.

Korban mengaku bahwa pelaku akan mengirimkannya uang sebesar RM89.700 (Rp315 juta), namun ia diminta untuk membayar RM2000 (Rp7 juta) terlebih dahulu.

1 dari 7 halaman

Lakukan 44 Transaksi dengan Jumlah Besar

Sang korban yang ternyata tidak memiliki pekerjaan itu, sering mendapat pesan WhatsApp dari pelaku dan meminta melakukan pembayaran terkait hadiah yang dijanjikan.

Menurut laporan, transaksi terakhir yang dilakukan korban yakni pada 19 Februari 2021 lalu dan merupakan satu dari 44 transaksi yang ia lakukan. Ternyata, pelaku meminta korban mengirimkan uang melalui sembilan rekening bank yang berbeda.

Secara keseluruhan, korban telah mengirimkan uang ke pelaku sebesar RM418.400 (Rp1,4 miliar) yang berasal dari tabungan ibunya.

 

 

2 dari 7 halaman

Ketika tersadar ia telah ditipu, korban langsung membuat laporan polisi pada 3 Maret 2021 kemarin di Mabes Polri Jerantut, Malaysia.

Mohd Wazir mengatakan bahwa kasus tersebut sekarang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 420 KUHP yang menetapkan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan hukuman cambuk serta dapat didenda jika terbukti bersalah.

Sumber: world of buzz

3 dari 7 halaman

Ironis! Selebgram Suka Pamer Kemewahan, Ternyata Hasil Penipuan Online

Dream - Selebgram asal Nigeria Raymond Abbas yang dikenal dengan julukan Hushpuppi mendapat jutaan follower dengan mengunggah foto-foto kehidupan mewahnya.

Dalam foto-foto tersebut, pria 38 tahun ini sering terlihat bergaya di depan jet pribadi, mobil mewah ataupun koleksi sepatu dan jam tangan bermerek.

Namun siapa sangka, kemewahan yang dipamerkan Abbas ternyata dari hasil melakukan penipuan online yang dijalani selama bertahun-tahun.

Abbas ditangkap di Dubai pada 10 Juni 2020 karena diduga terlibat dalam penipuan online senilai 350 juta poundsterling atau Rp6,1 triliun.

4 dari 7 halaman

Ditangkap Saat Sedang Tidur

FBI dan Interpol menyita uang tunai senilai lebih dari 30 juta poundsterling atau Rp529 miliar ketika menggerebek sebuah apartemen di kota Middle Eastern. Saat terjadi penggerebekan itu, Abbas sedang tidur.

Penyelidik FBI mengatakan Abbas menggambarkan dirinya sebagai influencer sekaligus jutawan untuk melancarkan aksinya memikat korban dari seluruh dunia.

Akun Instagram pribadi Abbas penuh dengan foto-foto koleksi mobil, sepatu, dan jam tangan mewahnya. Dia bahkan mengunggah video dirinya melempar lembaran US$100 sebagai confetti di sebuah pernikahan.

5 dari 7 halaman

Uang Tunai Sekoper dan Deretan Mobil Mewah

Selain Abbas, FBI dan Interpol juga menangkap 12 pelaku lainnya dalam penggerebekan terpisah. Mereka diduga ikut terlibat dalam penipuan online yang dikendalikan Abbas.

Penyelidik mengatakan mereka telah menemukan alamat email milik hampir dua juta korban di puluhan ponsel, komputer dan hard drive yang disita selama penggerebekan.

Selain koper berisi penuh dengan uang tunai, FBI dan Interpol yang dibantu polisi Dubai juga menyita sederet mobil mewah milik Abbas.

" Para pelaku mengincar korban di luar negeri dengan membuat situs web perusahaan dan bank terkenal palsu untuk mencuri informasi kartu kredit korban sebelum melakukan pencucian uang," jelas Brigadir Jamal al-Jalaf dari Kepolisian Dubai.

6 dari 7 halaman

Berawal dari Kesepakatan Pengadaan Ventilator Pasien Covid-19

Dalam dakwaannya, polisi menuduh Abbas telah melakukan penipuan di Eropa, Amerika, dan Nigeria.

Operasi penangkapan yang diberi nama sandi Fox Hunt 2 dilaksanakan setelah polisi melakukan penyelidikan berbulan-bulan terhadap aktivitas kelompok Abbas.

Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah seorang detektif menggunakan postingan media sosial kelompok itu untuk melacak lokasi keberadaan mereka.

Media Dubai melaporkan penipuan terbaru kelompok Abbas ini terkait dengan kesepakatan pengadaan ventilator untuk pasien Covid-19 senilai 28 juta poundsterling atau Rp494,2 miliar.

7 dari 7 halaman

Dari Pedagang Pakaian Bekas jadi Pengembang Properti

Kisah hidup Abbas yang mengejutkan dari seorang pedagang pakaian bekas di Lagos, Nigeria menjadi pengembang properti kaya raya di Dubai terjadi hanya dalam beberapa tahun.

Di salah satu postingan di Instagram, Abbas mengatakan dia pamer gaya hidup mewah sebagai motivasi kepada follower-nya untuk mengikuti jejaknya bangkit dari kemiskinan.

" Saya memposting hal-hal seperti ini agar seseorang dapat melihat halaman ini suatu hari nanti dan memutuskan untuk tidak menyerah," tulis Abbas kepada 2,4 juta follower-nya.

Hingga tahun lalu, profil Instagram-nya tertulis 'The Billionaire Gucci Master'. Tetapi dia mengubahnya menjadi 'pengembang real estat' setelah seorang rekannya ditangkap.

Sementara itu FBI dilaporkan berusaha mengekstradisi Abbas dan beberapa anggota kelompoknya ke Amerika Serikat karena banyak korbannya adalah warga negara AS.

Sumber: DailyStar

Beri Komentar