Komnas HAM: Diskriminasi di Dunia Pendidikan Masih Terjadi

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 2 Mei 2017 16:44
Komnas HAM: Diskriminasi di Dunia Pendidikan Masih Terjadi
Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Komnas HAM merilis daftar pengaduan mengenai diskriminasi di dunia pendidikan.

Dream - Pendidikan merupakan salah satu dari Hak Asasi Manusia. Setiap manusia memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan dengan bebas.

Sayangnya, kasus diskriminasi dalam dunia pendidikan hingga saat ini masih terjadi. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sepanjang 2014 hingga 2015 terdapat sedikitnya 175 aduan terkait pelanggaran HAM dan diskriminasi di dunia pendidikan.

Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan aduan yang ada terkait sejumlah persoalan. Aduan paling menonjol yaitu penahanan ijazah dan rapor, penghentian kegiatan belajar mengajar, penyalahgunaan dana pendidikan dan pungutan tak resmi.

" Diskriminasi dalam pendidikan terkait disabilitas, penjatuhan sanksi secara sewenang-wenang, pengeluaran dari sekolah dan tindak kekerasan di lingkungan sekolah," kata Nurkhoiron di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2017.

Pada kesempatan yang sama, aktivis Yayasan Cahaya Guru Henny Supolo, mengatakan tindakan diskriminatif meningkat menjelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta. Saat bertemu dengan sejumlah orangtua siswa tiga pekan lalu, Henny menangkap adanya kekhawatiran munculnya kerusuhan laiknya 1998 karena perbedaan pilihan.

" Karena pilihan dan Pilkada DKI, imbasnya ke mana-mana," ucap Henny.

Henny memaparkan dalam penelitian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait toleransi, kesetaraan, dan kerjasama mendapat temuan kondisi lemahnya toleransi di kalangan siswa.

Penelitian itu dijalankan menggunakan sampel sekolah di Singkawang, Kalimantan Barat dan Salatiga, Jawa Tengah. Hasil penelitian itu menunjukkan adanya keengganan siswa memiliki Ketua OSIS yang memiliki latar bekalang agama berbeda.

" Kita harus mengakui, kita memiliki persoalan dengan kondisi itu," ucap dia.

Melihat kondisi itu, founder Peace Generation Irfan Amalee merekomendasikan upaya peningkatan pemahaman guru mengenai persoalan HAM. Selain itu, dia juga mengajak sekolah-sekolah agama yang ada untuk membuka ruang dialog.

Upaya ini, menurut dia, penting lantaran melihat homogenisasi sekolah keagamaan. " Ini akan memberikan ruang pemahaman dan pengalaman kepada siswa mengenai kehidupan berdampingan dengan orang yang berbeda," kata dia.

Selain itu, Komnas HAM menawarkan konsep dan aplikasi Sekolah Ramah HAM. Model sekolah ini, kata Nurkhoiron, diharapkan dapat menjadi percontohan untuk mengintergrasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan belajar mengajar.

" Sebab, selama ini sekolah banyak dicampuri urusan yang tak ada kaitannya dengan kegiatan mencerdaskan dan toleransi," ucap Nurkhoiron.(Sah)

 

Beri Komentar