Konflik Lahan Suku Anak Dalam di Jambi: DPR Minta Solusi Lintas Kementerian Demi Masa Depan Masyarakat Adat

Reporter : Hevy Zil Umami
Rabu, 12 November 2025 15:25
Konflik Lahan Suku Anak Dalam di Jambi: DPR Minta Solusi Lintas Kementerian Demi Masa Depan Masyarakat Adat
Konflik agraria di Provinsi Jambi kembali mencuat ke permukaan.

DREAM.CO.ID - Konflik agraria di Provinsi Jambi kembali mencuat ke permukaan. Selama bertahun-tahun, Suku Anak Dalam serta petani di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi hidup dalam ketidakpastian. Lahan yang sudah mereka kelola secara turun-temurun tiba-tiba diklaim perusahaan perkebunan maupun kehutanan, memicu ketegangan yang terus berulang. Situasi ini membuat DPR RI turun tangan mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan mencari jalan penyelesaian yang lebih adil.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI bersama perwakilan Suku Anak Dalam serta petani, Rabu (12/11/2025), Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Harris Turino, menegaskan bahwa penyelesaian konflik lahan di Jambi tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Menurutnya, akar masalah terlalu kompleks dan melibatkan banyak instansi negara.

“ Kasus seperti ini sulit diselesaikan karena kedua pihak sama-sama punya dasar hukum. Tapi negara tetap harus hadir mencari jalan tengah yang berpihak pada masyarakat,” ujar Harris.

1 dari 4 halaman

Tumpang-tindih izin: masalah klasik yang belum terselesaikan

Konflik lahan di Jambi bukan isu baru. Dalam banyak kasus, masyarakat adat merasa telah menggarap lahan jauh sebelum izin perusahaan terbit. Di sisi lain, perusahaan perkebunan dan kehutanan juga mengantongi dokumen resmi dari pemerintah. Ketika dua kebenaran bertemu—versi masyarakat dan versi legal pemerintah—maka benturan sulit dihindari.

Harris menjelaskan bahwa akar persoalan sering berasal dari lemahnya koordinasi antarinstansi. Penentuan status kawasan hutan, tata batas, hingga penerbitan izin HGU melibatkan banyak lembaga seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Minimnya sinkronisasi membuat tumpang-tindih pemanfaatan lahan menjadi hal yang berulang dari satu daerah ke daerah lainnya.

“ Banyak warga merasa memiliki hak garap sejak lama, tapi perusahaan juga pegang izin resmi. Inilah yang membuat situasi jadi rumit,” jelasnya.

Situasi ini membuat masyarakat adat, termasuk Suku Anak Dalam yang kehidupannya sangat bergantung pada hutan, berada dalam posisi yang semakin terpinggirkan. Akses mereka terhadap tanah berkurang, mobilitas terbatas, dan ruang hidup yang dulu luas kini penuh batas administratif.

2 dari 4 halaman

Mencari solusi yang lebih manusiawi

Sebagai politisi yang sudah lama mengikuti isu agraria, Harris menilai bahwa penyelesaian konflik seperti ini tidak boleh berhenti pada mediasi administratif. Menurutnya, menyelesaikan sengketa lahan berarti menyelamatkan kehidupan masyarakat, bukan sekadar memeriksa tumpukan dokumen.

“ Kalau tanah terus hilang, kita sedang mencabut akar kehidupan mereka. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi muda di desa,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, ia mendorong agar BAM DPR RI menginisiasi rapat lintas kementerian. Ia menilai langkah ini penting untuk membuka kembali data HGU, memperbaiki peta kawasan, serta menilai ulang izin-izin lama yang berpotensi bermasalah. Pendekatan menyeluruh ini diharapkan bisa memberi kepastian dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak.

Harris juga menekankan pentingnya memperkuat reforma agraria yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Suku Anak Dalam dan para petani, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri menghadapi korporasi besar atau kerumitan administrasi tanah.

3 dari 4 halaman

Konflik agraria sebagai peringatan bagi negara

Konflik lahan yang berlarut-larut di Jambi seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Isu seperti ini bukan hanya terjadi di satu provinsi. Di banyak wilayah lain, masyarakat adat dan petani kecil menghadapi kondisi serupa. Ketika ruang hidup mereka makin sempit, maka ancaman terhadap keberlanjutan kehidupan desa, budaya lokal, dan keamanan sosial juga semakin besar.

Dalam konteks negara agraris seperti Indonesia, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi identitas dan sumber kehidupan. Karena itu, penyelesaiannya pun harus menyentuh dimensi yang lebih luas, termasuk hak adat, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan keluarga.

Harris menegaskan bahwa BAM DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat Jambi hingga ada langkah konkret dari pemerintah pusat. Ia berharap penyelesaian konflik agraria tidak lagi berjalan lambat seperti sebelumnya, melainkan menjadi momentum perubahan dalam kebijakan pertanahan nasional.

“ Ini bukan hanya soal siapa yang punya izin, tapi siapa yang selama ini hidup dan bertahan di tanah itu,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

Harapan baru bagi warga Jambi

Ke depan, masyarakat berharap konflik yang sudah berlangsung tahunan ini dapat diselesaikan secara damai dan permanen. Dengan melibatkan banyak kementerian dan memperbaiki tata kelola pertanahan, DPR meyakini negara dapat menghadirkan keadilan yang lebih proporsional.

Pada akhirnya, penyelesaian agraria bukan sekadar tugas administratif, tetapi refleksi bagaimana negara melindungi warga yang paling rentan.

Beri Komentar