Pimpinan DPR, Setya Novanto. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Akhirnya Ketua DPR RI Setya Novanto resmi ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 November 2017. Penahanan ini dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar ini dipindahkan dari ruang perawatan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta Pusat pada Minggu, 19 November 2017 dini hari tadi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pemindahan itu dilakukan karena kondisi Setya Novanto sudah membaik dan bisa menjalani masa tahanan.
" Menurut pihak RSCM, lalu tim IDI (Ikatan Dokter Indonesia), yang bersangkutan tak perlu dirawat inap," kata Laode di RSCM Kencana, Jakarta, Minggu, 19 November 2017.
Setnov menggunakan kursi roda saat keluar dari RSCM, sembari didorong oleh istrinya, Deisti Astriani Tigor dan ditemani kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen IDI, Abdi Khumaidi menjelaskan, sejak Jumat 17 November 2017. IDI telah membentuk tim khusus untuk memantau kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu secara independen.
" Serangkaian wawancara medis, pemeriksaam jasmani dan pemeriksaan penunjang dilakukan untuk menyimpulkan kondisi kesehatan dan memberikan penatalaksanaan yang dibutuhkan," ujar Abdi.
Setya Novanto saat ini berstatus sebagai tersangka kasus mega korupsi e-KTP dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. (ism)
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
