Menteri Agama, Fachrul Razi (Foto: Istimewa)
Dream - Kementerian Agama akan menerbitkan 12 buku Pendidikan Agama Islam dengan perspektif moderasi beragama. Buku ini diharapkan menjadi pedoman penguat moderasi beragama di bidang pendidikan Islam.
" Pertama kami menyelesaikan review Pelajaran Agama Islam untuk memperkuat moderasi beragama para siswa, seperti penguatan pendidikan karakter, dan pendidikan anti korupsi. Buku ini akan mulai digunakan pada tahun ajaran 2020/2021," ujar Menteri Agama, Fachrul Razi, Selasa, 18 Februari 2020.
Dalam buku tersebut terdapat materi pembelajaran khilafah yang dititikberatkan pada kajian sejarah sehingga lebih kontekstual. Sebelumnya, pembelajaran ini hanya menekankan aspek fikih.
Selain itu, kata Fachrul, Kemenag akan mengadakan diklat untuk 160 instruktur moderasi beragama yang terdiri dari 60 persen dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan 100 Ketua Dewan Mahasiswa atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTKI.
" Kami juga mendirikan rumah moderasi beragama di sejumlah PTKI seperti UIN Bandung, IAIN Pekalongan, UIN Walisongo Semarang, STAIN Kepulauan Riau, dan IAIN Bengkulu," kata dia
Selain aktivitas pendidikan, Kementerian agama juga akan menggelar perkemahan lintas keagamaan Islam. Kegiatan ini, kata Fachrul, diharapkan dapat memperkuat jalinan ukhuwah Islamiyah dan meminimalisir potensi konflik. Termasuk juga untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam melakukan pembinaan terhadap umat
(Sah, Laporan: Rifani Indrianti)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan website penilaian buku pendidikan agama di laman lektur.kemenag.go.id/lpbpa. Melalui website itu, semua buku pendidikan agama akan terlebih dahulu melewati penilaian Kemenag.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan, penilaian bertujuan untuk melindungi anak didik dari bahan ajar yang tidak baik yang dibalut dengan embel-embel agama.
" Penilaian ini untuk memastikan buku-buku yang beredar di Indonesia adalah untuk kepentingan nasional, bangsa dan negara yang terbebas dari radikalisme, intoleransi, pornografi, demi mendukung program moderasi beragama dan kokohnya NKRI," ujar Fachrul di Kemenag, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
Selain itu, kata dia, materi khilafah tidak akan dihilangkan dari materi ajar, hanya saja subtansinya yang diubah. Kemenag juga akan berupaya memperbaiki kualitas guru agar materi yang disampaikan tidak keluar dari batasan.
" Saya berkali-kali pesankan, mengangkat khilafah dalam sejarah Islam harus hati-hati, salah satunya jangan sampai menjadi pembelajaran fikih yang berlebihan," ucap dia.
Mantan wakil Panglima TNI itu mengatakan, kehati-hatian itu perlu dilakukan untuk menghindarkan siswa salah memahami materi khilafah.
" Tolong ditata secara baiklah. Jangan sampai membuat orang menjadi benci, jangan juga menjadi berlebihan menilai sistem itu (khilafah) sistem yang terbaik," kata dia.
Kabalitbang dan Diklat Kemenag, Abdul Rahmad Mas'ud mengatakan, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap 572 buku agama.
" Hari ini sudah bisa memberikan tanda pengesahan. Hal itu berarti buku-buku tersebut sudah layak dibaca oleh publik," ujar Mas'ud.
Dream - Kementerian Agama melalui surat edaran yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar menyebut materi khilafah dan jihad yang tadinya berada di buku fikih kini berubah ke buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
" Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke fikih dipindahkan ke sejarah (SKI) ya. Sejarah nggak boleh hilang, tapi di fikih nggak ada lagi," ujar Fachrul di Kemenag, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Fachrul mengakui ada perilaku oknum guru yang salah dalam mengajarkan materi khilafah dan jihad kepada siswa.
" Kan dalam sejarah Islam itu ada (materi khilafah), tapi pengalaman yang lalu yang mungkin nggak tau salahnya di mana, yang jadi mengajarnya justru yang menyimpang soal khilafah," kata dia.
Di lokasi yang sama, Dirjen pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, materi jihad dan khilafah tidak akan dihapuskan dari buku pelajaran. Hanya saja, perspektifnya akan diubah.
" Akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia. Negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi," ujar Kamaruddin.
Menurut dia, perubahan perspektif itu dilakukan untuk menghasilkan generasi yang tidak hanya religius, namun juga nasionalis.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!