Jokowi Disambut Teriakan Histeris Pedagang Minta Bantuan (Foto: Merdeka.com)
Dream - Dua pedagang di Pasar Bogors menghadang Jokowi yang melakukan kunjungan pada Kamis 21 April 2022. Keduanya mengadukan nasib saudara mereka yang ditangkap polisi.
" Bapak tolong kami pak. Om kami ditangkap polisi, dipenjara. Menolak pungli ditangkap Polisi," kata si wanita.
" Pak, di sini banyak pungli pak, banyak preman," kata pria di sebelahnya.
Menurut pedagang itu, saudaranya ditangkap karena tak setuju adanya pungutan liar. Jokowi pun mendengarkan curhat kedua pedagang itu secara langsung.
" Tenang, tenang. Iya tenang," pinta Jokowi.
Sekretaris Kabinet Indonesia (Seskab), Pramono Anung Wibowo, yang mengiringi presiden bernama lengkap Joko Widodo itu langsung mencatat laporan si pedagang di sebuah kertas.
Wanita berjilbab tersebut sampai menangis saat Jokowi melewati lapak dagangannya. Tak hentinya ia meminta Jokowi menolong sang paman yang ditangkap polisi.

Pramono Anung seketika mendekati dan membuka bukunya. Ia lantas mencatat identitas paman dari si pedagang yang telah ditangkap polisi selama tiga bulan itu.
" Yang dipenjara siapa?," tanya Pramono.
" Kami bingung bapak, om saya ditangkap polisi sudah tiga bulan karena menolak pungli, namanya Ujang Sarjana. Mana mau lebaran, anaknya ada empat," jawabnya.
Wanita berhijab ini meminta keadilan atas kasus yang menimpa pamannya. Paman yang ia sebut om itu yang merupakan korban pungli tapi justru ditangkap polisi.
" Kami mohon. Tolong bapak, cuma bapak yang bisa bantu kami. Itu cuma karena nolak pungli saja pak. Demi Allah kami punya bukti-bukti. Panjang umur pak Jokowi," kata pedagang.
Pihak Polres Bogor Kota pun segera turun tangan setelah kedua pedagang itu mengadu kepada Jokowi. Kapolres Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengakui ada kasus tersebut. Dia berjanji akan melakukan audit investigasi terhadap kasus itu.
" Telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," kata Susatyo.
Menurut informasi, perkara itu telah ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Susatyo menambahkan, proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak.
" Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme pra peradilan. Atas informasi ini, kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," tegasnya.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang