Sidang Ahok Dipindah ke Kementan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 23 Desember 2016 17:03
Sidang Ahok Dipindah ke Kementan
Pada Selasa, 27 Desember 2016 mendatang, sidang dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke auditorium Kementerian Pertanian.

Dream - Mahkamah Agung (MA) memastikan sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan ke auditorium Kementerian Pertanian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Humas MA, Ridwan Mansyur mengatakan, putusan itu tertuang dalam surat keputusan Ketua MA Nomor: 22/KMA/SK/2016 tanggal 22 Desember 2016.

" Iya sudah diputuskan (pindah) ke ruang auditorium Kementerian Pertanian sesuai dengan SK Ketua MA," kata Ridwan, Jumat, 23 Desember 2016.

Putusan tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan permohonan pemindahan lokasi sidang dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya.

Selain itu, alasan pemindahan sidang karena faktor keamanan dan daya tampung ruangan. Ruang auditorium Kementerian Pertanian disebut berkapasitas 100 hingga 200 orang.

Sidang lanjutan yang akan digelar di auditorium Kementerian Pertanian dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 27 Desember 2016. Sidang tersebut diagendakan pembacaan putusan sela hakim. (Ism) 

Beri Komentar