Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Liputan6.com)
Dream - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, persoalan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.
" Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, dikutip dari Liputan6.com, Minggu 13 September 2020.
Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan.
" Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," kata Mahfud.
Mahfud menilai, pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.
" Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," kata Mahfud.???????
Akibatnya, setelah PSBB total diumumkan, esoknya, pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp 297 triliun.
" Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu 'kan perubahan kebijakan," kata Mahfud. (mut)
Sumber: Liputan6.com
Dream - Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta selama masa New Normal memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di ibu kota. Rencananya kebijakan ini resmi berlaku pada pekan depan.
Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta menuturkan angka kasus penularan Covid-19 di Jakarta sangat tinggi. Pemprov merasa harus mengambil langkah sesegera mungkin demi mengontrol laju pertumbuhan kasus yang meningkat.
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena jumlah ruang ICU untuk menangani pasien Covid-19 di Jakarta akan mengalami kondisi darurat karena akan penuh terisi. Diprediksi pada 15 September 2020, seluruh tempat tidur di ICU akan terisi penuh jika tak ada tindakan dari pemerintah.
" Dari 3 data, angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus COVID, menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ungkap dia.
Lalu apa saja aktifitas yang nantinya akan dibatasi selama PSBB Jakarta yang mulai berlaku 14 September 2020 mendatang? Berikut ulasannya.
Anies menuturkan bahwa pihaknya saat ini sudah mengevaluasi ulang bidang-bidang non-esensial dalam menjalankan operasi bisnisnya di masa PSBB.
Pemerintah memutuskan berbagai tempat hiburan, seperti Ragunan, Monas, taman kota juga akan kembali ditutup saat PSBB.
" Kita menemukan di tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," ujarnya.
Masyarakat yang kini sudah mulai bekerja di kantor, akan mulai diwajibkan bekerja dari rumah atau WFH per 14 September 2020 mendatang.
Di pekan depan, kegiatan perkantoran non-esensial akan kembali diwajibkan bekerja dari rumah. Pemprov hanya akan mengizinkan kegiatan perkantoran di 11 bidang esensial untuk beroperasi minimal.
Penutupan kantor non-esensial di Jakarta bukan berarti untuk menghentikan segala aktifitas. Namun pihaknya hanya menutup kegiatan di perkantoran saja. Apalagi belakangan klaster kantor di Jakarta jumlahnya makin bertambah setiap harinya.
Terkait izin untuk mengakses fasilitas ibadah selama PSBB, Anies menuturkan bahwa pihaknya masih memperbolehkan tetap bisa, namun hanya boleh diakses oleh warga lokal sekitar. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Sedangkan, masjid raya yang memiliki jamaah cukup besar dari berbagai kawasan sementara akan ditutup. Anies juga menghimbau agar kawasan yang masuk zona merah hendaknya beribadah dari rumah demi mencegah penularan.
" Kawasan yang memiliki jumlah kasus yang tinggi, kawasan-kawasan itu ada datanya wilayah-wilayahnya, RW-RW yang dengan kasus tinggi, maka kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja," ucapnya.
Terkait restoran dan usaha kuliner di DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta akan tetap memperbolehkan mereka beroperasi, dengan syarat tidak boleh makan di tempat. Anies menyebut masyarakat hanya boleh membawa pulang makanan yang dibeli.
" Restoran cafe boleh beroperasi, tapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," tegas Anies.
Ketentuan larangan dine-in (makan ditempat) menjadi perhatian karena berpotensi menjadi penyebab penularan virus corona.
Status PSBB di DKI Jakarta juga akan membuat sistem ganjil genap untuk angkutan pribadi ditiadakan.
Meski begitu, pihaknya tetap meminta masyarakat agar tak menggunakan trasnportasi pribadi saat keluar rumah. Hal ini dilakukan mengingat jumlah kasus yang meningkat belakangan.
" Ganjil genap untuk sementara akan ditiadakan. Tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi," tegas Anies melalui tayangan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu lalu 9 September 2020.
Terkait penyediaan moda transportasi umum, Anies menambahkan akan kembali membatasi jumlah dan jam operasionalnya.
" Untuk transportasi umum akan kembali kita batasi secara ketat jumlah dan jamnya," kata Anies.
Pria kelahiran 7 Mei 1969 itu juga menuturkan kondisi ibukota sudah sangat darurat. Ia mengajak masyarakat agar mengurangi aktifitas di luar rumah, jika memang tak ada kepentingan mendesak.
" Saat ini kondisi darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu. Maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," ucapnya.
Selain 6 hal yang disebutkan, Anies juga meminta masyarakat agar tak banyak berkerumun dan melarang acara keluarga, ataupun reuni.
Selama PSBB, masyarakat diminta menghindari kerumunan agar mencegah penularan Covid-19 di DKI Jakarta.
Pemerintah mengaku khawatir kegiatan kumpul-kumpul kerap menyelepekan protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang masih abai memakai masker hingga menjaga jarak saat berkumpul.
" Kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya pengumpulan massa tidak boleh dilakukan. Kumpul-kumpul seperti pertemuan keluarga, reuni, dan lain-lain," tambahnya.
Advertisement
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran