Makna Kata Desa Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, dan Fungsinya

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Selasa, 7 Februari 2023 06:36
Makna Kata Desa Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri, dan Fungsinya
Desa adalah tempat tinggal masyarakat yang sifatnya homogen serta memiliki rumah tangga yang sesuai dengan adat istiadat di daerah setempat.

Dream - Apa yang ada dibayangan sahabat Dream jika berbicara tentang desa? Biasanya desa digambarkan sebagai tempat yang sejuk, damai, banyak tumbuh-tumbuhan dengan sawah-sawahnya, masyarakat yang ramah dan bergotong-royong dalam kegiatan desa, dan kehidupan yang sederhana.

Namun sebagian orang ada juga yang menyebut desa dengan sebutan kampung. Seperti saat mengatakan " pulang kampung, balik kampung" . Ya, suasana desa memang memberikan kenyamanan tersendiri dan membuat siapa saja ingin kembali menyambangi.

Tapi tahukah sahabat Dream apa arti dan makna kata desa? Karena selama ini orang-orang lebih banyak mendeskripsikan tentang desa itu sendiri. Sedangkan makna kata desa sebenarnya turut menjelaskan tentang budaya, kehidupan sosial, hingga pemerintahan dari desa.

Nah, berikut adalah penjelasan lebih lengkap tentang makna kata desa, ciri-ciri, dan fungsi desa sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

1 dari 3 halaman

Apa Itu Desa?

Pengertian desa© Pexels.com

Sahabat Dream tentu sudah sangat paham jika mendeskripsikan tentang desa. Tapi, apa makna kata desa yang sebenarnya?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pendidikan pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa).

Seperti dikutip dari berdesa.com, desa sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yakni " dhesi" yang artinya tempat lahir.

Menurut Sutardjo Kartodikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Menurut R. Bintarto, desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Menurut Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1, desa adalah desa atau adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut, adalah kesatuan masyarakat hukum yang batas wilayahnya berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat atas prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia Serikat.

Sebutan kepala desa di Indonesia pun berbeda-beda. Misalnya saja di Kalimantan Timur disebut dengan kepala desa, peratin, kakon, atau petinggi. Di Madura disebut dengan klebun. Di Kalimantan Selatan disebut dengan pambakal. Dan di Sulawesi Utara disebut dengan hukum tua.

2 dari 3 halaman

Ciri-Ciri Desa

Sebelumnya sahabat Dream sudah mengetahui makna kata desa. Lalu, apa yang menjadi ciri dari sebuah desa? Berikut adalah beberapa cirinya yang perlu sahabat Dream ketahui:

  1. Kehidupan masyarakat yang dekat dengan alam. Pekerjaan pun sifatnya homogen, seperti pertanian, peternakan, atau perikanan.
  2. Kepadatan penduduk yang rendah dan rasio penduduk antar wilayah rendah. Hal itu terlihat dari luasnya pekarangan rumah warga dan jaraknya tidak berdekatan. Terkadang diselingi dengan kebun.
  3. Interaksi antar warga yang intens. Dari sisi komunikasi juga bersifat personal yang membuat hubungan tampak dekat dan saling membantu satu sama lain.
  4. Masyarakatnya memiliki solidaritas yang tinggi. Dikarenakan penduduknya memiliki tujuan yang sama dalam bidang ekonomi, budaya, dan kehidupan.
  5. Mobilitas masyarakat yang rendah. Hal ini karena lapangan kerja yang terbatas serta fasilitas umum yang jaraknya jauh. Sehingga masyarakat jarang bepergian dan lebih banyak beraktivitas di sekitar lingkungan ia tinggal.
3 dari 3 halaman

Fungsi Desa

Fungsi Desa© Unsplash.com

Desa memiliki fungsi yang berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh desa, kekarifan lokasl di dalamnya, dan kebiasaan masyarakat desa itu sendiri. Nah, berikut adalah beberapa fungsi desa yang perlu sahabat Dream ketahui:

Desa sebagai Hinterland

Fungsi desa yang pertama adalah sebagai hinterland. Yakni mensuplai kebutuhan pokok berupa beras, jagung, dan singkong. Selain itu, desa juga menghasilkan kacang-kacangan, sayuran, dan buah-buahan.

Desa sebagai Pelestari Kearifan Lokal

Fungsi desa yang kedua adalah sebagai pelestari kearifan lokal. Di mana desa memiliki budaya yang masih terjada sampai sekarang. Keberadaan desa sangat membantu agar budaya itu tetap lestari.

Tak hanya itu saja, desa juga menghasilkan bahan baku yang banyak untuk nantinya diproduksi di kota dengan fasilitas yang lebih lengkap.

Desa sebagai Sumber Tenaga Kerja

Masyarakat desa terkenal sebagai orang-orang yang selalu produktif. Di mana mereka selalu aktif dalam setiap kegiatan desa. Hal ini membuat desa juga sebagai sumber tenaga kerja. Tak bisa dipungkiri bahwa banyak dari masyarakat desa yang menjadi buruh di kota.

Desa sebagai Mitra Pembangunan

Fungsi desa yang terakhir adalah sebagai mitra pembangunan bagi kota. Namun tentunya dalam hal ini harus ada perjanjian kerja sama terlebih dahulu antar masyarakat. Sehingga projek yang direncanakan bisa berjalan dengan lancar.

Itulah penjelasan tentang makna kata desa, ciri-ciri desa, dan fungsi dari desa. Semoga dengan penjelasan ini, sahabat Dream bisa lebih memahami apa yang dimaksud dengan desa serta segala aktivitas yang terjadi di dalamnya.

Beri Komentar