Ilustrasi (Sumber Foto: Puisisenyap.blogspot.com)
Dream - Orang yang sudah meninggal dan dikafani harus melepaskan segalanya. Memang bukan ia sendiri yang menanggalkannya. Tetapi pihak keluarga perlu mencopot segala yang melekat pada tubuh jenazah.
Mulai dari pakaian luar-dalam, sepatu, dasi, juga ikatan gesper, bermerk atau tidak, belanja di pasar swalayan atau loakan. Pokoknya dicopot.
Sementara perihal roh jenazah yang bergentayangan mengganggu orang-orang hidup untuk meminta dilepaskan tali kafannya? Wallahu a'lam. Seperti apa hukumnya? Selengkapnya klik di sini.
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Ayo berbagi traffic di sini!
Baca Juga: Ketangguhan Devi Asmadiredja Gemparkan Dunia Putri Tukang Tambal Ban Jadi Wisudawati Terbaik Kecanduan Tidur, Suami Digugat Cerai Istri `Bocah Lelaki di Saf Salat Subuh Itu Menginspirasiku` Empat Hal yang Dilaknat Rasulullah