Ferdy Sambo (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dream - Kapuskenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan pelepasan rompi tahanan dan borgol Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. Menurut dia, pelepasan atribut tahanan dilakukan agar terdakwa bebas bergerak saat menyampaikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.
" Aturannya memang begitu, Pasal 52 KUHAP, tersangka atau terdakwa harus bebas memberikan keterangan di depan penyidik dan Pengadilan," kata Ketut, dikutip dari merdeka.com, Selasa 18 Oktober 2022.
Dalam persidangan Senin itu, Ferdy Sambo memang melepas seluruh atribut penahanan, termasuk rompi tahanan. Ferdy Sambo mengenakan kemeja batik berwarna hitam cokelat.
Penanggalan atribut juga dilakukan terdakwa lain, mulai Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Saat menjalani persidangan, ketiganya mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

" Bebas dimaksudkan di sini tidak hanya dalam memberikan keterangan termasuk atribut yang dikenakan, tidak boleh memberikan keterangan dalam kondisi diborgol atau menggunakan baju tahanan," ujar Ketut.
Selain agar bebas memberikan keterangan, pelepasan atribut tahanan dilakukan untuk menjaga asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hakim.
" Hal ini untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan kesamaan di depan hukum," imbuh Ketut.
Penampilan Ferdy Sambo dalam persidangan memang menjadi perhatian publik karena memakai kemeja batik. Pakaian itu berbeda bila dibandingkan dengan terdakwa lainnya maupun di persidangan pada umumnya.
Sambo menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan Brigadir J yang hadir dengan memakai kemeja batik.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu