Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?

Reporter : Astri Agustina
Minggu, 26 Oktober 2025 12:07
Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?
Pewarna karmin dipakai banyak produk, mulai dari makanan hingga kosmetik.

DREAM.CO.ID - Tahukah Sahabat Dream, warna merah cerah pada minuman, permen, atau lipstik yang kerap disebut pewarna karmin ternyata berasal dari serangga kecil bernama cochineal (Dactylopius coccus)?

Serangga ini hidup di kaktus dan telah lama digunakan sebagai sumber pewarna alami. Pigmen merahnya diambil dari tubuh serangga betina yang dikeringkan dan dihancurkan, lalu diekstrak menjadi zat warna untuk berbagai produk makanan, minuman, hingga kosmetik.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengizinkan penggunaan karmin sebagai pewarna alami makanan. Zat ini dinilai aman bila digunakan sesuai batas wajar. Namun, meski aman, muncul pertanyaan penting di kalangan masyarakat Muslim, apakah karmin halal?


1 dari 2 halaman

Dilansir dari laman resmi MUI, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI, Muti  Arintawati mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya dinyatakan serangga cochineal tidak hidup dari makanan najis. 

" Bahan ini berasal dari serangga Cochineal yang hidup di tanaman kaktus, tidak hidup dari makanan najis," ujar Muti. 

Pemeriksaan halal tersebut dilakukan guna memastikan produk telah dibuat dengan bahan yang halal sesuai kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Hasilnya, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal.


2 dari 2 halaman

Fatwa tersebut menyatakan bahwa  pewarna makanan dan minuman yang berasal dari seranggga Cochineal hukumnya halal. Kehalalan produk ditentukan ooleh Komisi Fatwa MUI setelah mencermati kajian laboratorium LPPOM MUI dan tanggapan ahli. 

" Atas dasar inilah, Komisi Fatwa MUI memberikan fatwa halal terhadap bahan tersebut.Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami Karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat," papar Muti.

Beri Komentar