Dream - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memerintahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran vaksin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah berulangnya kasus vaksin palsu.
" BPOM melakukan instropeksi dan memonitoring lima provinsi yang terindikasi vaksin palsu," kata Puan, usai menggelar rapat koordinasi tertutup di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.
Untuk meningkatkan fungsi BPOM tersebut, Puan meminta lembaga dan kementerian terkait untuk mengevaluasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 30, 35 dan 38.
" Evaluasi Permen, penguatan dalam bantuk payung hukum apa saja diperdetail. Hasilnya, akan dimasukkan ke DPR. Ini dilakukan agar fungsi dan tugas BPOM sesuai payung hukum," kata dia.
Puan mengatakan tindakan memalsu vaksin itu sebagai kejahatan luar biasa. Untuk itu, dia juga meminta polisi dan kementerian terkait segera menuntaskan kasus ini.
" Yang sudah mereka lakukan adalah kejahatan luar biasa terhadap anak-anak. Dari 2004 hingga sekarang. Untuk itu pemerintah akan melakukan tindakan agar masalah ini benar-benar tuntas," ucap dia.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000