Dream - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memerintahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran vaksin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah berulangnya kasus vaksin palsu.
" BPOM melakukan instropeksi dan memonitoring lima provinsi yang terindikasi vaksin palsu," kata Puan, usai menggelar rapat koordinasi tertutup di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.
Untuk meningkatkan fungsi BPOM tersebut, Puan meminta lembaga dan kementerian terkait untuk mengevaluasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 30, 35 dan 38.
" Evaluasi Permen, penguatan dalam bantuk payung hukum apa saja diperdetail. Hasilnya, akan dimasukkan ke DPR. Ini dilakukan agar fungsi dan tugas BPOM sesuai payung hukum," kata dia.
Puan mengatakan tindakan memalsu vaksin itu sebagai kejahatan luar biasa. Untuk itu, dia juga meminta polisi dan kementerian terkait segera menuntaskan kasus ini.
" Yang sudah mereka lakukan adalah kejahatan luar biasa terhadap anak-anak. Dari 2004 hingga sekarang. Untuk itu pemerintah akan melakukan tindakan agar masalah ini benar-benar tuntas," ucap dia.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%