Ilustrasi Pernikahan
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai putusan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada putusan itu MK mengabulkan batas usia perkawinan anak.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan putusan itu berpotensi menimbulkan polemik karena menyangkut hal yang sangat sensitif.
" MUI akan membentuk sebuah tim yang akan melakukan penelitian dan pengkajian terhadap putusan tersebut dan pada saatnya nanti MUI akan memberikan pendapat dan pandangan secara konprehensif," ujar Zainut, Jumat, 14 Desember 2018.
Zainut mengatakan, MUI mengingatkan kepada semua pihak bahwa UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bagi umat Islam bukan hanya sekadar mengatur norma hukum positif. Sebab, dalam perkawinan itu diatur pula sah dan tidaknya sebuah pernikahan menurut ajaran agama Islam.
" Undang-undang tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi dan ikatan emosional dengan umat Islam. Sehingga, kami mengimbau semua pihak untuk bersikap arif dan berhati-hati jika berniat untuk mengubahnya," kata dia.
Zainut mengatakan, MUI khawatir meskipun putusan MK mengamanatkan untuk melakukan perubahan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diserahkan melalui mekanisme pembahasan di DPR.
Tetapi, kata Zainut, pada praktiknya begitu masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan diusulkan dalam bentuk Rancangan Undang-undang (RUU), DPR bisa saja membuka ruang untuk mengubah dan membongkar pasal-pasal lainnya.
" Jika hal itu terjadi berarti putusan MK hanya dijadikan pintu masuk untuk mengamandemen UU No 1 Tahun 1974 secara keseluruhannya.
MUI berpandangan bahwa UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan meskipun usianya sudah cukup tua tetapi masih relevan untuk tetap diberlakukan sehingga tidak perlu ada revisi atau perubahan," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik